Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pemerintah mengangkat sebanyak 237.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi ASN.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani mengatakan usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu itu merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI lantaran gaji guru PPPK paruh waktu jauh di bawah gaji pegawai SPPG.
"Jadi, guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG belum berstatus PPPK," ujarnya di Mataram, Kamis.
Ia menegaskan Komisi X DPR RI sudah meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat formula bersama Menpan RB mengangkat guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu jadi ASN.
"Kami pastikan pemerintah pusat menyetujui itu, tapi harus disesuaikan dengan keuangan negara," tegasnya.
Baca juga: Menjemput takdir guru madrasah
Lalu Ari menegaskan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK itu harus berbarengan dengan usulan DPR untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi ASN.
"Artinya supaya beriringan. Pemerataan agar keadilan bisa dilaksanakan. Tentu BGN punya pertimbangan tersendiri. Kami yang mitra pendidikan juga punya pertimbangan kenapa guru PPPK paruh waktu segera diangkat," ujarnya didampingi Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra.
Ia menyebutkan jumlah usulan guru PPPK paruh waktu untuk diangkat jadi ASN itu mencapai 237.000 seluruh Indonesia. Seluruhnya, berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Sementara guru madrasah swasta itu di bawah Kementerian Agama. Jadi di sana ada dana Rp75 triliun. Saya di sana bisa diprioritaskan," tegas Ari.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mengakhiri ketidakpastian guru madrasah NTB
Ada pun besaran anggaran di mencapai Rp58 triliun. Untuk itu, dia meminta agar kewenangan penanganan guru PPPK paruh waktu untuk dikembalikan ke pemerintah pusat.
"Harus punya political will oleh pusat. Kan sekarang dana transfer ke daerah untuk pendidikan dipotong. Jadi, manajemen guru harus dikembalikan ke pusat," ucapnya.
Menurutnya, DPR meminta agar pemerintah pusat, segera mencari solusi agar masalah ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
"Jadi ini nggak bisa dijadikan masalah yang berlarut-larut, apalagi dijadikan panggung. Ini harus ada solusi secepat mungkin. Kita usahakan, kalau tidak bisa tahun ini, tahun depan sudah bisa," katanya.
Baca juga: Kakanwil Kemenag NTB siap jadi garda terdepan perjuangkan guru madrasah jadi PPPK
Baca juga: Lombok Timur usulkan 4.876 guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026