Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 4.876 orang menjadi guru penuh waktu.

"Kami telah bersurat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya tanpa tes agar dapat menjadi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK Penuh Waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur M Nurul Wathoni di Lombok Timur, Jumat.

Usulan ini ditujukan langsung ke Pemkab Lombok Timur yang ditembuskan ke Direktur GTK Kemendikdasmen untuk memberikan kejelasan status bagi 4.876 tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Disdikbud Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: SK 258 PPPK Penuh Waktu di Lombok Timur diperpanjang

Ia mengatakan alasan perubahan status dari guru paruh waktu menjadi guru penuh waktu ini, karena keberadaan tenaga PPPK paruh waktu d lingkup Disdikbud Lombok Timur sangat dibutuhkan, baik di satuan pendidikan sebagai guru, tata usaha, dan operator sekolah, maupun di Kantor UPTD serta di Disdikbud Lombok Timur.

"Kami masih kekurangan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.

Baca juga: Bupati Haerul minta PPPK Paruh Waktu Lombok Timur jaga disiplin

Ia mengatakan seluruh tenaga PPPK paruh waktu yang ada telah terbukti memiliki masa kerja pengabdian yang panjang di lingkup Disdikbud Lombok Timur bahkan banyak yang lebih dari 10 tahun dan tentu telah memiliki kontribusi dalam ikut mencerdaskan anak bangsa di Lombok Timur.

"Hampir 90 persen tenaga PPPK paruh waktu telah sertifikasi, artinya bahwa mereka adalah tenaga pendidik yang telah profesional, sehingga sangat layak untuk diberikan status sebagai tenaga PPPK penuh waktu," katanya.

"Saya melihat bahwa tenaga PPPK paruh waktu ini membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan karir, sehingga perlu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu," katanya.

Baca juga: Puluhan PPPK di Lombok Timur terima SK pengangkatan
Baca juga: Sebanyak 1.500 tenaga honorer Lombok Timur tak masuk database BKN
Baca juga: Bupati Lombok Timur serahkan SK kepada 1.413 PPPK formasi 2024



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026