Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat penataan badan usaha milik daerah (BUMD) melalui rencana pembentukan holding perusahaan daerah.
Sebagai langkah awal menuju integrasi tersebut, Pemprov NTB meluncurkan sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menghubungkan PT Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB (Perseroda) dalam satu skema layanan keuangan terintegrasi.
Sistem yang mulai diterapkan pada pembayaran gaji PPPK penuh waktu itu menjadi terobosan baru karena mengintegrasikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan rekening BPR melalui mekanisme Virtual Account (VA) tanpa melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Inovasi tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB, Izzuddin Mahili, mengatakan pembentukan holding BUMD merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menjelaskan revitalisasi dan restrukturisasi BUMD menjadi salah satu agenda utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin menciptakan BUMD yang sehat secara bisnis, mampu memberikan layanan publik yang optimal, serta menjadi motor penggerak ekonomi daerah," katanya.
Menurut Izzuddin, ide penempatan pengelolaan penggajian PPPK di BPR NTB muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat fundamental lembaga keuangan daerah tersebut.
Selama ini, BPR lebih banyak berfokus pada pembiayaan produktif sehingga rentan menghadapi risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
"Pembiayaan konsumtif PPPK menjadi salah satu instrumen penyeimbang agar portofolio BPR lebih sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
Pemprov NTB menargetkan pembentukan dua holding BUMD. Holding sektor keuangan akan dipimpin Bank NTB Syariah dengan anggota BPR NTB dan Jamkrida NTB Syariah. Sementara holding non-keuangan direncanakan berada di bawah NTB Capital dengan sejumlah perusahaan daerah lainnya sebagai anak usaha.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan keberhasilan kolaborasi tersebut bergantung pada pembagian segmen pasar yang jelas antara kedua lembaga keuangan daerah.
Menurutnya, pembagian peran diperlukan agar tidak terjadi persaingan langsung yang justru meningkatkan biaya operasional. Dengan segmentasi yang tegas, masing-masing institusi dapat fokus pada pasar yang menjadi kekuatannya.
Dalam skema baru tersebut, BPR NTB menangani layanan PPPK penuh waktu, sedangkan Bank NTB Syariah tetap mengelola segmen aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan sektor pembiayaan yang lebih besar.
Direktur Utama BPR NTB, Faisal, menjelaskan sistem yang diterapkan berbeda dengan pola yang digunakan sejumlah daerah lain. Dana dari RKUD masuk ke Virtual Account yang dikelola BPR NTB, kemudian secara otomatis diteruskan ke rekening penerima di Bank NTB Syariah melalui sistem yang telah terintegrasi.
"Uji coba pertama berjalan lancar. Ribuan PPPK menerima gaji tepat waktu dan aman," ucapnya.
Baca juga: BPR NTB menargetkan menjadi bank syariah pada Desember 2026
Hingga awal Juni, sebanyak 6.208 rekening PPPK dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) telah berhasil diproses. Sementara sekitar 902 rekening dari enam OPD lainnya masih dalam tahap penyesuaian sistem dan ditargetkan selesai pada Juli mendatang.
Dalam mekanisme tersebut, BPR NTB berfungsi sebagai pemotong pertama bagi PPPK yang memiliki fasilitas kredit. Namun dari sisi pegawai, tidak ada perubahan layanan karena gaji tetap masuk ke rekening Bank NTB Syariah dan dapat diakses melalui ATM maupun aplikasi Rinjani Mobile (RIMO).
Komisaris Utama Bank NTB Syariah, Lalu Anis Mudjitahid, menilai implementasi sistem penggajian PPPK menjadi tahap penting sebelum pembentukan holding keuangan BUMD secara resmi.
Proses tersebut memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk menyempurnakan sistem teknologi informasi dan operasional sehingga lebih siap ketika regulasi holding diterapkan.
Baca juga: Direksi BUMD PT GNE NTB siap benahi tata kelola dan bisnis perusahaan
Ia menambahkan, kekhawatiran mengenai perpindahan aset antar-lembaga tidak perlu muncul karena strategi balancing portfolio telah dirancang. Bank NTB Syariah akan fokus pada pasar PNS dan pembiayaan korporasi, sedangkan BPR NTB memperkuat sektor ritel dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Yang nantinya dinilai adalah kekuatan holding secara keseluruhan, bukan lagi masing-masing bank secara terpisah," katanya.
Sementara itu, Kepala UPTB Pelayanan Perbendaharaan BKAD NTB, Muhammad Fauzi, menegaskan seluruh proses penyaluran gaji telah disusun sesuai ketentuan perbankan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan RKUD secara hukum hanya dapat ditempatkan di bank umum. Karena itu, Pemprov NTB tidak meniru pola yang diterapkan sejumlah daerah lain yang memungkinkan dana singgah terlebih dahulu di rekening BPR.
Sebagai solusi, pemerintah menggunakan sistem Virtual Account sehingga dana dari RKUD tidak mengendap di rekening BPR dan langsung diteruskan ke rekening penerima yang dapat digunakan untuk bertransaksi.
Fauzi menambahkan koordinasi intensif dilakukan hingga menjelang tengah malam guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar. Hasilnya, pembayaran gaji PPPK dan PNS pada Juni berlangsung tanpa keluhan.
Meski demikian, sekitar 9.000 PPPK paruh waktu masih menerima pembayaran melalui mekanisme manual karena struktur anggarannya berada pada pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.
Pemprov NTB menyebut Kemendagri tengah menyiapkan pembaruan sistem SIPD agar pembayaran kelompok tersebut dapat dilakukan secara digital dalam beberapa bulan ke depan.
Melalui inovasi penggajian PPPK dan rencana pembentukan holding BUMD, Pemprov NTB berharap mampu meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat daya saing perusahaan daerah sebagai kontributor utama pertumbuhan ekonomi dan PAD di Nusa Tenggara Barat.
Pewarta : Awaludin
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026