Kelulusan PPPK guru atas nama ST. Maryam di Kota Bima dibatalkan

id Kota Bima,BKPSDM Kota Bima,Pembatalan Kelulusan PPPK,Dikpora Kota Bima

Kelulusan PPPK guru atas nama ST. Maryam di Kota Bima dibatalkan

Pemerintah Kota Bima secara resmi membatalkan kelulusan atas nama ST. Maryam sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2024. (ANTARA/Ady)

Kota Bima (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima secara resmi membatalkan kelulusan atas nama ST. Maryam sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2024.

"Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor :810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandangani oleh Pj Sekda H. Supratman," ungkap Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, H. Abdurahman, pada Antaranews, Selasa (7/1/2025).

Dikatakannya, pembatalan ini dilakukan sembari menunggu proses pergantian dari BKN. Karena, pihak Dikpora telah melayangkan surat terkait masalah ini.

"Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora," jelasnya.

Baca juga: LSM dan Honorer PPPK di Bima polisikan Panselda dan Sekda

Selanjutnya, kata H Abdurahman, Dikpora telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut pada yang bersangkutan, hingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.

"Sebelum surat pembatalan keluar, ST. Maryam telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Dikpora dan diketahui bahwasanya yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan 2024," paparnya.

Mendapatkan hal tersebut, Plt Dikpora Kota Bima mengeluarkan simpulan dalam surat nomor : 400.3.10.6/013/Dikpora.B/1/2025 menyatakan : Bahwa ketidakhadiran dalam periode tersebut melanggar ketentuan Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024. Aturan itu menegaskan bahwa pelamar PPPK eks Tenaga Honorer Karegori II (THK-II) harus aktif mengajar di instansi pemerintah.

Sebagai informasi, dalam pengumuman tertanggal 31 Desember tahun 2024. ST. Maryam dengan nomor peserta : 24767210820000274 dinyatakan lulus seleksi kompetisi dengan status R2/L untuk jabatan Guru Agama Islam Ahli Pratama.

Baca juga: Soal kecurangan seleksi PPPK di Bima, Kabag Prokopim: Silahkan dibuktikan
Baca juga: Peserta seleksi PPPK di Bima segel kantor BKD dan Diklat