Peserta seleksi PPPK di Bima segel kantor BKD dan Diklat

id Demo PPPK,Kabupaten Bima,Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima,PPPK Segel Kantor BKD dan Diklat Bima

Peserta seleksi PPPK di Bima segel kantor BKD dan Diklat

Sejumlah peserta tes PPPK di Kabupaten Bima melakukan penyegelan pada kantor BKD dan Diklat (ANTARA/HO-Istimewa)

Bima (ANTARA) - Sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan penyegelan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat), Kamis.

“"Iya benar ada penyegelan. aksi ini dipicu oleh dugaan adanya rekayasa data terkait masa pengabdian peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2024 lalu,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, yang dikonfirmasi kejadian itu.

Ia menjelaskan, bahwa aksi para peserta PPPK itu telah mengganggu aktivitas pegawai di kantor BKD dan Diklat. "Pelayanan di BKD dan Diklat jelas terganggu, jadi orang yang bekerja untuk mengurus berkas jadi terhambat," tandasnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Bima dibuka

Suryadin menambahkan, bahwa massa aksi menduga terdapat pelamar PPPK yang tidak pernah mengabdi pada unit kerja pemerintah, namun dapat mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Protes dilakukan oleh tenaga teknis dan kesehatan Jika dugaan ini dapat dibuktikan, peserta yang merasa dirugikan seharusnya mengajukan sanggahan kepada BKD dan Diklat agar dapat diverifikasi oleh tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda). Jika terbukti berkas pelamar yang lulus bermasalah imbuhnya, panitia di daerah akan melaporkannya ke BKN untuk mengubah hasil seleksi tersebut.

"Nanti ada keputusan dari Panselnas tentang kelulusan itu, apakah dianulir atau tetap. Tinggal mengajukan sanggahan saja siapa yang merasa dirugikan," jelasnya.

Sebagai informasi, aksi protes ini dilakukan oleh tenaga teknis di unit kerja pemerintah dan tenaga kesehatan. Sementara hasil seleksi untuk guru belum diumumkan oleh BKN karena masih dalam proses sinkronisasi data dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.