Tujuh guru PPPK di Dompu dibatalkan kelulusannya

id PPPK Kabupaten Dompu, Kelulusan PPPK, Tes PPPK, Guru PPPK Dompu Dibatalkan Kelulusannya, Kabupaten Dompu, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, Ketua DPRD Dom

Tujuh guru PPPK di Dompu dibatalkan kelulusannya

Sejumlah PPPK Guru saat audiensi di DPRD Dompu, Selasa (14/1/2025). (ANTARA/Ady)

Dompu (ANTARA) - Sebanyak tujuh guru honorer di Kabupaten Dompu, harus menelan pil pahit karena dibatalkan kelulusannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Padahal sebelumnya, ketujuh orang ini pada pengumuman Selasa, 7 Januari 2025 dinyatakan lulus di antara 250 orang formasi guru.

"Pembatalan itu dilakukan berdasarkan hasil peninjauan ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menemukan peserta prioritas tenaga honorer kategori II (THK-II) tidak tercantum dalam pengumuman sebelumnya," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP di Dompu, Rabu.

Dikatakannya, dirinya telah menandatangani surat tertanggal 8 Januari 2025 yang ditujukan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Dalam surat itu, kami meminta Panselnas untuk meninjau ulang hasil kelulusan formasi guru Kabupaten Dompu. Karena ada enam orang guru yang seharusnya terdata sebagai honorer kategori II (THK II), dalam pengumuman kelulusan tidak terdata sebagai honorer kategori 2," jelasnya.

“Dasarnya kan ada yang mengajukan sanggahan, makanya kami bersurat ke Panselnas,” sambungnya.

Baca juga: 1.539 PPPK Dompu terima SK pengangkatan

Atas permintaan itu, lanjut Gatot, Panselnas akhirnya meninjau ulang kelulusan formasi guru pada Jumat, 10 Januari 2025.

"Peninjauan ulang dilakukan melalui system dan tidak melalui surat pemberitahuan, sehingga 7 orang guru yang sebelumnya dinyatakan lulus tiba-tiba tidak bisa mengakses penginputan data pemberkasannya," beber Sekda.

Terkait ketujuh orang guru honorer kategori II ini terdata sebagai guru honorer biasa dalam sistem akibat tidak mencentang THK-II saat mendaftar PPPK, dibantah Gatot.

Karena yang mengetahui itu hanya Panselnas dan peserta itu sendiri. Karena pendaftaran dilakukan melalui aplikasi dengan mengimput data lamaran.

“Siapa bilang mereka tidak mencentang THK-II saat mendaftar. Yang tau itu hanya peserta dan tim panselnas, karena ini by system,” ungkap Gatot.

Dikatakan Gatot, seleksi PPPK formasi tahun 2024 memprioritaskan untuk THK-II dan guru pemilik sertifikat pendidik (Serdik), honorer yang terdata di BKN, serta honorer umum dengan minimal pengabdian 2 tahun secara berturut – turut.

“Semua itu diupload di system. Kita (Panselda) hanya memeriksa ada atau tidaknya dokumen sesuai dipersyaratkan, tidak pada posisi menentukan kebenaran datanya. Ketika ada komplain seperti saat ini baru lakukan verifikasi,” ungkap Gatot.

Baca juga: Panselda terima 44 laporan terkait hasil tes PPPK di Bima

Kecewa dengan keputusan itu, para guru yang dibatalkan kelulusannya ditemani sejumlah aktivis mendatangi kantor DPRD Dompu.

Dihadapan Ketua DPRD Dompu Muttakun, Wakil Ketua Ismul Rahmadin dan anggota DPRD fraksi NaDesm Nasaruddin, mereka meminta agar kelulusan mereka dikembalikan seperti semula.

"Kami tidak lain dan tidak bukan meminta hak kami, kembalikan hak kami, milik kami yang kode R3/L (lulus) yang dinyatakan oleh BKN Pusat," ujar Nurbaiti, salah satu guru yang telah mengajar selama delapan tahun di SDN 32 Huu.

Nurbaiti juga menekankan bahwa proses seleksi telah dijalankan dengan adil tanpa kecurangan.

"Kami ingin hak kami kembali, kami bersaing secara sehat dan tidak ada sogokan uang sepeser pun," ujarnya.

Buntut dari pembatalan kelulusan itu, Kantor BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sempat disegel oleh sejumlah honorer dan aktivis. Namun, kini telah dibuka kembali sehingga pelayanan pun kembali normal.

Baca juga: PJ Bupati: Honorer di Lombok Timur tak lolos seleksi PPPK tak perlu resah
Baca juga: Pelamar PPPK tahap dua di Mataram capai target
Baca juga: Kelulusan PPPK guru atas nama ST. Maryam di Kota Bima dibatalkan