Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara menetapkan pasangan calon Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Lombok Utara Nizamudin di Lombok Utara, Kamis mengatakan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada di Lombok Utara yang telah dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan pemungutan suara pada Pilkada Tahun 2024. Kami menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara yakni Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri," katanya.
Baca juga: Najmul-Kus menang Pilkada Lombok Utara hasil rekapitulasi KPU
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan bahwa Pilkada 2024 di Lombok Utara berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, Pilkada 2024 ini berjalan aman, nyaman, dan damai. Semua harus bersatu membangun Lombok Utara," katanya.
Rapat pleno ini menjadi tonggak penutup seluruh rangkaian Pilkada 2024 di Lombok Utara, sekaligus awal dari semangat baru dalam pembangunan daerah.
"Para pemikir dan inovator di kabupaten ini diharapkan mampu membawa Lombok Utara menjadi lebih hebat," katanya.
Baca juga: Berikut Calon Bupati/Wali Kota di NTB menang Pilkada 2024
Untuk diketahui perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Utara di antaranya pasangan nomor urut 1 Najmul Akhyar-Kusmalahadi Syamsuri sebanyak 67.323 suara, pasangan calon nomor urut 2 Danny Karter Febrianto-Muhammad Zaki Abdillah sebanyak 49.691 suara, pasangan calon nomor urut 3 Lalu Muchsin Effendi-Junaidi Arif mendapatkan 32.071 suara.
Baca juga: Sidang sengketa Pilkada 2024 di MK digelar mulai hari ini