Dompu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Dompu, menyetujui pencabutan tiga Peraturan Daerah (Perda) usulan Pemerintah Daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, didampingi Wakil Ketua II, Ismul Rahmadin, Senin.
Rapat di ruang sidang utama DPRD Dompu tersebut, merupakan bagian dari upaya penataan regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun tiga Perda yang dicabut, yakni Perda Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Persampahan, Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Bupati Dompu Bambang Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan tersedianya regulasi yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
"Apa yang telah diupayakan ini menjadi bukti adanya kesungguhan, kebersamaan, kerja sama, dan sinergisitas antara pemerintah daerah dengan DPRD, khususnya Bapemperda," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pencabutan ketiga Perda tersebut mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis, serta konsistensi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, kebijakan ini juga memperhatikan implikasi teknis dan komitmen Pemerintah Daerah dalam penataan regulasi agar lebih efektif dan adaptif.
Baca juga: DPRD NTB canangkan gerakan Dompu Hijau tanam 1.000 pohon
"Dengan dicabutnya ketiga peraturan daerah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan rancangan peraturan daerah baru sebagai penggantinya," kata Bupati.
Bambang Firdaus, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu, menambahkan bahwa suasana dialog selama proses pembahasan bersama DPRD berlangsung produktif dan konstruktif, sehingga menghasilkan keputusan yang mendukung percepatan pembangunan daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Dompu desak langkah konkret Gubernur NTB atas kerusakan hutan
"Kolaborasi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan daerah yang kita cintai," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Dompu, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, serta insan pers.