Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana pokok pikiran (pokir) di Kabupaten Lombok Barat untuk pengadaan bibit sapi pada tahun anggaran 2020.
"Untuk penyidikan, sudah dihentikan," kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis.
Ivan mengatakan bahwa pertimbangan penghentian penyidikan ini berkaitan dengan pemenuhan bukti yang menjadi syarat penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat NTB.
Namun, dia tidak menyampaikan secara jelas terkait dengan bukti tersebut. Dia hanya memastikan ada kaitan dengan data pembanding dari sapi yang masuk dalam proyek pengadaan.
"Oleh karena pembanding, 3 tahun ke belakang itu, sudah dari pada ahli belum bisa memenuhi di inspektorat," ujarnya.
Baca juga: Kejari: Pelantikan DPRD Lombok Barat tak hentikan kasus pokir sapi
Meskipun sudah dihentikan, apabila ada novum atau bukti baru dalam kasus ini, Ivan memastikan pihaknya dapat kembali melakukan penyelidikan.
"Kalau ada novum atau bukti baru, bisa kami buka kembali. Artinya apa? Supaya tidak terkatung-katung. Nanti ada bukti baru, bisa kami naikkan lagi," ucap dia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid sebelumnya menyampaikan bahwa kendala dalam penyidikan ini berkaitan dengan penelusuran kerugian keuangan negara. Proses audit belum bisa berjalan sebelum ada data pembanding sapi. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi terakhir dengan Inspektorat NTB.
Harun mengatakan bahwa persoalan objek pembanding menjadi syarat Inspektorat NTB melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat NTB Juliadi juga sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum ada menerbitkan surat perintah tugas audit dalam kasus sapi tersebut.
"Karena dari hasil koordinasi dengan penyidik, dokumen yang diberikan belum memenuhi untuk dilakukan audit sehingga kami belum ada menerbitkan surat perintah tugas audit," ujar Juliadi.
Baca juga: Kejaksaan telusuri kerugian negara kasus pengadaan bibit sapi di Lombok Barat
Dari hasil koordinasi dengan penyidik, inspektorat melihat keterangan ahli dari dinas peternakan belum memenuhi kebutuhan untuk dilakukan audit.
"Yang dari dinas peternakan itu hanya sebatas hasil pengukuran saja. Misalnya, spesifikasi sapi itu harus tingginya 1 meter, tetapi yang ada di lapangan ini tingginya kurang. Data seperti itu belum cukup menjadi acuan kami untuk melakukan audit," ucap dia.
Oleh karena itu, inspektorat dalam koordinasi terakhir dengan penyidik meminta agar melengkapi dokumen dari keterangan ahli yang dapat memberikan referensi untuk perbandingan pengukuran.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat atau pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokir DPRD Lombok Barat.
Baca juga: Kasus bibit sapi Lombok Barat tetap berjalan
Sesuai dengan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Baca juga: Kejari Mataram menyiapkan kebutuhan auditor terkait korupsi bibit sapiBaca juga: Inspektorat NTB berkoordinasi dengan jaksa terkait audit kasus bibit sapi
Baca juga: Inspektorat NTB himpun keterangan audit bibit sapi Lombok Barat
Baca juga: Inspektorat NTB minta penyidik kasus bibit sapi Lombok Barat lengkapi data audit