Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat masih menghimpun keterangan tambahan dari penyidik kejaksaan terkait audit dugaan dalam korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat.
"Masih berproses dan pengumpulan keterangan tambahan dari penyidik," kata Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan audit data tambahan ini diperlukan untuk bisa mengetahui seberapa besar nilai kerugian dalam dugaan pusaran korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat itu.
"Jadi data dan informasi tambahan penting, sehingga penyidik bisa memfinalkan berapa sesungguhnya nilai kerugian dalam kasus ini," ujarnya.
Disinggung data tambahan seperti apa yang dibutuhkan Inspektorat NTB? Ibnu menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah kejaksaan untuk menjawab.
"Itu penyidik saja punya ranah, APIP membantu PKN (perhitungan kerugian negaranya) sesuai permintaan kejaksaan. Sedangkan soal hasil seperti apa nanti ranah penyidik. Jadi paling bagus tanya ke penyidik," katanya.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat atau pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Penyidik Kejaksaan Negeri Mataram meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelum pemeriksaan fokus ke pokmas, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pertanian Lombok Barat dan anggota dewan serta penerima dari kalangan pokmas.
Berita Terkait
Inspektorat NTB minta penyidik kasus bibit sapi Lombok Barat lengkapi data audit
Selasa, 14 Februari 2023 14:58
Polisi minta inspektorat audit kasus sewa alat berat PUPR NTB
Senin, 28 Oktober 2024 15:53
Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan
Senin, 21 Oktober 2024 18:09
Inspektorat: Hasil audit dua desa di Lombok Tengah diserahkan ke APH
Rabu, 2 Oktober 2024 13:26
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Inspektorat NTB periksa maraton penyelenggara Lombok Sumbawa Motocross 2023
Rabu, 25 September 2024 15:22
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kejati NTB panggil dua pejabat daerah terkait kasus lahan MXGP Samota 2023
Jumat, 20 September 2024 17:42