Penyidik dalami keterangan anggota DPRD terkait korupsi bibit sapi di Lombok Barat

id korupsi bibit sapi,anggota dprd,proyek pengadaan,kejari mataram,dprd lobar

Penyidik dalami keterangan anggota DPRD terkait korupsi bibit sapi di Lombok Barat

Kantor Kejari Mataram. ANTARA/Dhimas B.P.

pasti akan ada agenda pemeriksaan tambahan
Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendalami keterangan sejumlah anggota DPRD terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi pada Dinas Pertanian Lombok Barat pada tahun anggaran 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa pendalaman tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dua anggota DPRD Lombok Barat pada pekan lalu.

"Hasil pemeriksaan masih didalami. Kalau masih terdapat kekurangan materi, pasti akan ada agenda pemeriksaan tambahan," kata Bagus.

Pendalaman keterangan anggota DPRD tersebut, kata dia, masuk dalam konstruksi penyidikan yang kini sedang berupaya mengungkap tersangka.

Terkait dengan identitas dari anggota legislatif tersebut, Bagus memilih untuk tidak mengungkapkan. Begitu juga dengan penjelasan peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Hal itu masuk dalam kewenangan penyidik.

"Yang jelas, yang diperiksa pekan lalu itu saksi dari kalangan anggota dewan," ujarnya.

Selanjutnya, untuk persoalan kerugian negara yang menjadi materi kelengkapan alat bukti, Bagus mengungkapkan bahwa penyidik sudah menggandeng tim audit dari inspektorat.

Bahkan, untuk efisiensi penyidikan, penyidik mengajak tim audit untuk melaksanakan pemeriksaan secara bersama-sama terhadap para penerima bantuan.

"Karena penerima bantuan ini cukup banyak, biar lebih efisiensi waktu, kami ajak juga tim audit dalam pemeriksaan penerima bantuan," ucap dia.

Sesuai dengan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, proyek ini berasal dari empat 4 paket pekerjaan pengadaan barang pada tahun 2020.

Paket pekerjaan tersebut, antara lain, pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.

Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2020. Pengadaan tersebut oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan untuk bibit sapi betina tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya adalah perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.

Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyidik meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sebelum pemeriksaan fokus pada penerima bantuan, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pertanian Lombok Barat.