Kemendagri berikan catatan evaluasi triwulan II Pj Wali Kota Bima-NTB

id Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum,Evaluasi Triwulan II Pj Wali Kota Bima,Kemendagri ,Kemendagri Beri Catatan Pj Wali Kota B

Kemendagri berikan catatan evaluasi triwulan II Pj Wali Kota Bima-NTB

Penjabat Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum bersama kepala perangkat daerah Kota Bima pada evaluasi kinerja Pj. Wali Kota Bima triwulan II di Jakarta, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/Kominfotik Kota Bima).

Mataram (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan di daerah pada saat evaluasi triwulan II capaian kinerja Penjabat Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Mahfud, dalam siaran pers yang diterima di Mataram, Kamis, menerangkan secara substansial, capaian kinerja Pj Wali Kota Bima triwulan II terlihat adanya peningkatan dibandingkan dengan evaluasi kinerja pada triwulan I.

"Kendati demikian, ada beberapa catatan penting dari Tim Evaluator Itjend Kemendagri yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan di daerah," ujarnya.

Setelah mendampingi Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum bersama kepala perangkat daerah lainnya pada evaluasi kinerja Pj. Wali Kota Bima triwulan II di Jakarta, Mahfud menjelaskan beberapa catatan penting hasil evaluasi pada triwulan II tersebut.

Catatan itu meliputi terkait penanganan inflasi dengan titik fokus-nya diminta untuk meningkatkan kinerja penyelesaian inflasi dan dibuatkan prognosa neraca pangan; dan terkait pelaksanaan anggaran meliputi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB dan BPHTB agar terus di update.

Selanjutnya; pajak penerangan jalan perlu ditingkatkan dan realisasi anggaran secara digital perlu diperluas; terkait sesmen penyederhanaan birokrasi yang meliputi Perda perubahan perangkat daerah perlu di-harmonisasi-kan kembali; Peraturan Wali Kota tentang SOTK dan sistem kerja penyederhanaan birokrasi segera ditetapkan.

Berikutnya; terkait realisasi dana hibah untuk pemilu serentak agar dibuatkan berita acara pembahasan TAPD dan serah terima dana Pemilu. Terakhir beberapa dokumen atau data yang di "upload" melalui google "form" harus dipastikan selaras dengan yang ada di "template" power poin.

Baca juga: Pemkab Bima mengusulkan penyesuaian HPP Jagung
Baca juga: Pemkab Bima mengoptimalkan PAD dari usaha tambak


Menindaklanjuti catatan tersebut, ia menambahkan Pj Wali Kota Bima berharap dan meminta kepada semua perangkat daerah untuk bergerak cepat dalam rangka pelaksanaan tupoksi, meningkatkan pelayanan masyarakat serta beberapa catatan hasil evaluasi Kemendagri untuk segera ditindaklanjuti.

"Pada saat di evaluasi oleh Kemendagri, Kota Bima hanya membutuhkan waktu 20 menit, begitu singkat, padat dan jelas," katanya.