Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Mataram, Nusa Tenggara Barat Ivan Jaka memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan.
"Iya, penanganan masih jalan terus. Pemeriksaan dan pengumpulan data di tahap penyidikan belum selesai," kata Ivan di Mataram, Jumat.
Salah satu alat bukti yang masih ditunggu penyidik yakni terkait audit kerugian negara. Untuk mendapatkan hal tersebut, penyidik telah meminta dukungan dari Inspektorat NTB.
"Untuk mendapatkan nilai kerugian negara itu, kami meminta lebih dahulu kepada inspektorat agar melakukan audit investigasi," ujarnya.
Apabila hasil audit investigasi menemukan adanya potensi kerugian negara, Ivan memastikan hal tersebut akan menjadi bekal pengajuan permohonan audit kerugian negara.
"Kalau sudah terungkap adanya potensi kerugian negara, baru kita ajukan ke inspektorat untuk bantu menghitung kerugian negara," ucap dia.
Dia menegaskan bahwa hasil audit dari inspektorat tersebut akan menjadi bekal penyidik dalam mengungkap peran tersangka.
"Pada intinya, kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, apalagi ini berkaitan dengan kasus korupsi yang masuk kategori 'Extraordinary Crime'. Alat bukti harus kuat. Jadi, untuk apa cepat-cepat, tau-taunya nanti bebas di pengadilan, itu bunuh diri namanya," kata Ivan.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim turut membenarkan terkait keterangan Kajari Mataram tersebut bahwa adanya permintaan audit investigasi dari penyidik kejaksaan.
"Jadi, prosesnya sekarang kami sedang menunggu data pendukung dari penyidik, jika sudah lengkap, baru akan kita audit investigasi," kata Ibnu.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Berita Terkait
Kejari: Pelantikan DPRD Lombok Barat tak hentikan kasus pokir sapi
Kamis, 22 Agustus 2024 17:26
Inspektorat NTB berkoordinasi dengan jaksa terkait audit kasus bibit sapi
Kamis, 11 Mei 2023 17:49
Inspektorat NTB minta penyidik kasus bibit sapi Lombok Barat lengkapi data audit
Selasa, 14 Februari 2023 14:58
Jaksa memeriksa puluhan saksi kasus pengadaan bibit sapi di Lombok Barat
Senin, 8 Agustus 2022 18:02
Kejati NTB selidiki dugaan korupsi PT GNE
Selasa, 20 Agustus 2024 18:49
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi dana kapitasi JKN Puskesmas Donggo
Kamis, 7 Maret 2024 16:11
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37