Sumbawa Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membekuk dua orang tersangka pencurian handphone (HP) dan satu terduga penadah di lokasi yang berbeda pada hari Sabtu (20/4).
"Satuan Reserse Kriminal telah mengungkap dua kasus pencurian dengan mengamankan dua tersangka utama dan satu penadah," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap SIK, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S. Sos.
Ia menyebutkan, kasus pertama terjadi di Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, dimana seorang terduga pelaku berinisial S alias E (30) dan seorang terduga penadah berinisial AH (44). Keduanya warga Kecamatan Taliwang, berhasil diamankan.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban meninggalkan handphpone di atas jok sepeda motor di sebuah bengkel dan menemukan bahwa HP tersebut hilang dalam waktu lima menit.
Setelah beberapa waktu tanpa petunjuk, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa HP korban berada pada AH. Dari informasi tersebut, terduga penadah berhasil diamankan.
Kasus kedua terjadi di wilayah Kertasari, Seteluk, dimana terduga pelaku berinisial LS (20), warga Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, berhasil ditangkap.
Korban yang saat itu sedang menawarkan barang dagangan, secara tidak sengaja meninggalkan HP-nya di rumah seorang pembeli. Setelah menyadari kehilangan, korban kembali untuk mengambil handphone tersebut namun menemukan bahwa HP sudah tidak ada.
Tim Puma, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, berhasil mengamankan terduga pelaku.
Eddy mengatakan para terduga pelaku dari kedua kasus pencurian tersebut telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Fahri Hamzah sampaikan program perumahan di Sumbawa Barat
Minggu, 17 November 2024 21:15
Sumbawa Barat gelar pelatihan konten medsos bagi ASN
Selasa, 12 November 2024 18:31
Stunting di Sumbawa Barat tersisa 808 balita
Kamis, 7 November 2024 17:00
Kejaksaan pastikan penyidikan korupsi proyek fisik SMA di Sumbawa Barat berjalan
Selasa, 5 November 2024 16:23
Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Jumat, 1 November 2024 15:31
SPAM di Sumbawa Barat-NTB mulai berfungsi
Kamis, 31 Oktober 2024 18:04
Langgar aturan pilkada, KPU Sumbawa Barat dilaporkan ke Bawaslu NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 17:43
Dua desa di Sumbawa Barat ditetapkan menjadi Desa Bersih Narkoba
Minggu, 27 Oktober 2024 18:08