Kejari Mataram menyiapkan kebutuhan auditor terkait korupsi bibit sapi

id bibit sapi,bibit sapi di Lombok Barat,Korupsi bibit sapi Lombok Barat,audit korupsi bibit sapi,Kejari Mataram

Kejari Mataram menyiapkan kebutuhan auditor terkait korupsi bibit sapi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan kebutuhan auditor terkait penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa penyidik menyiapkan hal tersebut sesuai dengan permintaan tim auditor dari Inspektorat NTB.

"Jadi, ada kebutuhan tambahan yang belum lengkap untuk proses audit. Hal itu yang diminta dan sekarang sedang kami upayakan untuk segera terpenuhi," kata Widnyana.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan audit tersebut, penyidik kini melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi.

Mengenai saksi yang masuk agenda pemeriksaan tambahan, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.

Dalam penyidikan ini, Kejari Mataram telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi, baik dari pihak dinas, ULP Pengadaan, penyedia/rekanan proyek, kelompok masyarakat (pokmas), dan anggota DPRD yang menjadi sumber penyalur anggaran.

Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya meminta data tambahan ke penyidik kejaksaan untuk melengkapi kebutuhan audit yang kini sedang berjalan. Data tambahan ini menjadi bagian penting dari kebutuhan tim audit untuk menentukan nilai kerugian negara.

"Dari data itu nanti tim audit bisa memfinalkan berapa sesungguhnya nilai kerugian dalam kasus ini," ujar Ibnu.

Proyek penyaluran bantuan bibit sapi untuk pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.

Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.