Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat meminta penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram yang menangani kasus dugaan korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat untuk melengkapi data kebutuhan audit kerugian negara.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa permintaan itu menjadi kebutuhan tim audit untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara.
"Sekarang kami masih menunggu data, bentuknya itu dokumen tambahan dari penyidik," kata Ibnu.
Mengenai kebutuhan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari inspektorat terkait data tambahan penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyaluran bibit sapi.
"Iya, permintaan dari inspektorat sekarang sedang dipersiapkan penyidik," ujar Widnyana.
Dia menyampaikan bahwa data tambahan berkaitan dengan dokumen penyaluran bibit sapi, di antaranya kontrak pelaksanaan kegiatan.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang pada tahun 2020.
Bantuan untuk kelompok tani ternak tersebut disalurkan melalui Dinas Pertanian Lombok Barat dengan sumber anggaran berasal dari dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya adalah perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Penyidik menyatakan kasus ini naik ke tahap penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pelanggaran pada Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Inspektorat NTB menerima permintaan audit kasus kapal kayu Dishub Bima
Kamis, 9 November 2023 15:51
Inspektorat NTB menerima permintaan audit kerugian korupsi bibit sapi Lombok Barat
Selasa, 3 Januari 2023 14:31
KPK membedah 21 laporan BPKP terkait audit kerugian kasus korupsi di NTB
Kamis, 20 Januari 2022 16:57
Kejati NTB menunggu data valid BPKP terkait kerugian kasus jagung
Senin, 24 Mei 2021 16:13
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18