Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sedikitnya 30 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan buku tingkat sekolah dasar pada dinas pendidikan dan kebudayaan.

"Jadi, semua saksi sudah diperiksa, totalnya 30 orang lebih," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo yang ditemui di Mataram, Senin.

Saksi-saksi tersebut, jelas dia, berasal dari pihak sekolah yang mengajukan pengadaan, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Dikbud Lombok Timur dan pihak swasta pelaksana pengadaan.

Dengan merampungkan pemeriksaan saksi, Ugik menegaskan bahwa pihaknya kini tinggal melakukan ekspose perkara untuk menentukan arah lanjutan dari proses penyidikan ini.

"Hasil ekspose itu nanti mau kemana, siapa yang disebut, nanti kita simpulkan mengarah kemana. Untuk menentukan sikap," ucapnya.

Dalam rangkaian penyidikan ini terungkap jaksa belum mendapatkan nilai kerugian keuangan negara dan menunjuk auditor.

"Iya, baru bersifat konsolidasi saja. Masih memilih," kata dia.

Baca juga: Kejari Lombok Timur sita 20 handphone di kasus pengadaan buku dikbud

Awal Januari 2026, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus Putu Swadharma menyampaikan bahwa pihaknya dalam penyidikan kasus ini melaksanakan pemeriksaan saksi secara maraton.

Ia memastikan bahwa pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini merupakan upaya jaksa untuk mendapatkan alat bukti dalam menguatkan temuan unsur perbuatan melawan hukum dari pengadaan yang berlangsung pada tahun 2021, 2023, dan 2025.

Pengadaan ini berkaitan dengan buku Smart Assessment untuk tahun anggaran 2021, buku muatan lokal tahun anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi tahun anggaran 2025. Seluruh anggaran pengadaan bersumber dari APBN.

Baca juga: Jaksa sita puluhan handphone di kasus pengadaan buku dikbud Lombok Timur

Saat kasus ini berjalan di tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, jaksa tercatat meminta keterangan puluhan saksi.

Selain dari pihak sekolah maupun UPT dinas di tingkat kecamatan, jaksa juga memintai keterangan para ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam surat permintaan keterangan para KKKS, terungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di wilayah Lombok Timur.

Baca juga: Kejari Lombok Timur periksa 20 orang kasus pengadaan buku di Dikbud



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026