Kejari Lombok Timur periksa 20 orang kasus pengadaan buku di Dikbud

id Kejaksaan ,Lombok Timur ,NTB

Kejari Lombok Timur periksa 20 orang kasus pengadaan buku di Dikbud

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Warsisto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Lombok Timur (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah meminta keterangan terhadap 20 orang dalam kasus pengadaan buku satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim dari tahun 2021-2025.

Pihak-pihak yang telah diminta keterangan berasal dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah,Pihak Dinas Dikbud Lotim.

Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ugik R saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/12).

" Kita baru periksa dan minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus pengadaan satuan pendidikan," tegasnya.

Baca juga: Kasus pengadaan buku Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan

Ugik menjelaskan hingga saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Namun yang jelas pihaknya profesional dalam menangani setiap kasus sesuai dengan aturan main yang ada.

" Yang jelas kasus ini prosesnya sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Lombok Timur diusut

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.