Kasus pengadaan buku Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan

id korupsi dikbud, dikbud lotim, pengadaan buku, apbn, kejari lotim, penyidikan jaksa

Kasus pengadaan buku Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan

Arsip foto-Kantor Kejari Lombok Timur. ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyatakan telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo dihubungi di Mataram, Selasa, membenarkan atas adanya peningkatan status penanganan kasus tersebut.

"Iya, betul. Sekarang sudah penyidikan," katanya.

Kejaksaan meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dengan menemukan indikasi peristiwa pidana dari pengadaan secara berkala sejak tahun anggaran tahun 2021 sampai 2025.

Baca juga: Empat tersangka korupsi proyek pendidikan di Lombok Timur ditahan

Langkah baru pada tahap penyidikan ini, kejaksaan mengejar kelengkapan alat bukti atas munculnya peristiwa pidana dalam pengadaan tersebut.

Pengumpulan alat bukti diupayakan melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan dokumen terkait.

Perihal para pihak yang masuk dalam daftar pemeriksaan, Ugik mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari penyidik.

Dia hanya memastikan para pihak yang sebelumnya dimintai klarifikasi di tahap penyelidikan, kini masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik.

"Untuk detailnya, siapa saja yang diperiksa, itu nanti," ujarnya.

Baca juga: Korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Lombok Timur diusut

Dalam tahap penyelidikan, tercatat pihak kejaksaan menerbitkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025.

Termasuk adanya pemanggilan terhadap ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam surat panggilan tersebut, kejaksaan mengagendakan permintaan keterangan terhadap 21 ketua KKKS tiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam surat, kejaksaan turut mencantumkan keterangan perihal pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 sampai 2025.

Baca juga: Jaksa periksa 38 saksi kasus korupsi di Dikbud Lombok Timur

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.