Polisi selidiki proyek mebel Dikbud NTB senilai Rp10,2 miliar

id polda ntb, pengadaan mebel, dikbud ntb, penyidikan polisi, korupsi pengadaan, audit kerugian, pemeriksaan saksi

Polisi selidiki proyek mebel Dikbud NTB senilai Rp10,2 miliar

Arsip foto-Markas Komando Polda NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang muncul dalam pengadaan mebel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB senilai Rp10,2 miliar kini masuk penyidikan.

"Kasus ini sudah sidik (penyidikan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Rabu.

Dalam tahapan ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 57 saksi. Endriadi mengatakan para saksi berasal dari kalangan Dinas Dikbud NTB, di antaranya ada mantan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan dan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Dikbud NTB Khairul Ihwan.

Baca juga: Polda NTB ungkap penyidikan kasus fee proyek Dikbud Rp92 miliar

Dia menegaskan bahwa pengadaan mebel untuk SMK di wilayah NTB ini berlangsung pada tahun anggaran 2022 yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

"Sumbernya (anggaran) DAK 2022, Rp10,2 miliar," ujar dia.

Lebih lanjut, dalam penyidikan ini kepolisian belum ada menetapkan peran tersangka. Kepolisian masih membutuhkan keterangan ahli guna memperkuat bukti pidana.

Salah satunya, dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB guna membantu kepolisian melakukan audit kerugian keuangan negara.

"Prosesnya menunggu hasil (audit kerugian)," ucapnya.

Baca juga: Kejari bocorkan peluang tersangka baru korupsi DAK Dikbud NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.