Logo Header Antaranews Mataram

Resmi ditetapkan, Ini lima komisioner Komisi Informasi NTB terpilih

Kamis, 29 Januari 2026 17:14 WIB
Image Print
Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Mohammad Akri. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Sebanyak lima komisioner terpilih Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat resmi ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Komisi I DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, mengatakan penetapan lima nama calon komisioner terpilih ini sudah diserahkan lembaga DPRD pada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK).

"Sudah kami putuskan lima komisioner Komisi Informasi (KI) NTB terpilih," ujarnya di Mataram, Kamis.

Menurut dia, lima komisioner yang ditetapkan, yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam. Sansuri dan Suaeb Qury merupakan komisioner petahana masa jabatan 2020-2025.

"Kelima nama komisioner KI ini berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan dan diputuskan dalam rapat pleno kemarin ya," kata Akri.

Baca juga: Seleksi komisioner Komisi Informasi NTB masuk tahap penentuan

Akri menegaskan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) digelar selama dua hari, yakni Senin-Selasa (26-27/1), dilakukan secara profesional dan objektif.

Selain itu, kata dia, seluruh anggota Komisi I DPRD NTB terlibat aktif menggali kapasitas dan kompetensi para calon melalui pemaparan makalah.

"Pokoknya kami bedah dengan mendalami setiap makalah yang dibuat oleh peserta," ucapnya.

Ia menyatakan penetapan komisioner KI NTB dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, yakni berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan rekam jejak para calon. Bahkan, pihaknya juga tidak memilih melalui mekanisme voting.

"Kami menghindari voting, tetapi dilakukan melalui musyawarah mufakat di semua anggota komisi. Tentu sangat objektif berdasarkan rangkaian tahapan hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan," terang Akri.

Baca juga: Legislator minta seleksi calon anggota Komisi Informasi di NTB ditunda

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, mengatakan kelima komisioner KI yang terpilih telah sesuai dengan kualifikasi. Kelimanya dipastikan memiliki kemauan dan kemampuan untuk menjalankan tugasnya sebagai komisioner KI.

"Kami berharap seperti itulah terkait dengan ini. Ke depan KI ini kita berharap menjadi lembaga yang betul-betul bisa menjembatani antara kebutuhan publik terkait dengan informasi yang betul-betul terbuka," katanya.

Yek Agil menambahkan bahwa pihaknya meminta kepada kelima Komisioner KI agar bisa menyuarakan kepentingan pemerintah dalam konteks informasi ke publik.

Baca juga: DPRD siap uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KI NTB
Baca juga: Timsel Komisi Informasi NTB diminta kedepankan sistem meritokrasi
Baca juga: Sebanyak 80 peserta lulus administrasi calon Komisi Informasi NTB



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026