Mataram (ANTARA) - Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, mengungkapkan bahwa kasus tersebut baru berjalan di tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," katanya.
Dengan menerangkan hal tersebut, Ugik mengaku belum bisa memberikan keterangan perihal perkembangan penyelidikan.
Termasuk adanya pemanggilan terhadap ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025.
"Karena masih penyelidikan, belum bisa konfirmasi," ujarnya.
Baca juga: Kejari Lombok Timur libatkan auditor hitung kerugian korupsi Chromebook
Dalam surat panggilan tersebut, kejaksaan mengagendakan permintaan keterangan terhadap 21 ketua KKKS tiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur secara maraton mulai Senin (11/8) sampai dengan Kamis (14/8). Untuk hari ini yang diagendakan sebanyak lima ketua KKKS.
Dalam surat, kejaksaan turut mencantumkan keterangan perihal pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di wilayah Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 sampai dengan 2025.
Penyelidikan ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.
Baca juga: Jaksa periksa 38 saksi kasus korupsi di Dikbud Lombok Timur
Baca juga: Kejaksaan telusuri kasus pengadaan Chromebook Rp32 miliar di Lombok Timur
Baca juga: Kejari Lombok Timur periksa ratusan Chromebook kasus korupsi dikbud
