Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 38 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TIK dana alokasi khusus SD 2022 senilai Rp32 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
"Kasus chramebook atau TIK di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur hingga saat ini masih tetap proses. Kasus masih terus berproses hingga saat ini," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Hendro Wasisto di dampingi Kasi Intelejen Ugi R di Lombok Timur, Selasa.
Ia mengatakan selama 40 hari penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 38 saksi termasuk menyita barang bukti berupa 416 dokumen dan 3 buah HP.
"Ada 38 saksi telah dimintai keterangan yaitu 13 orang PNS, 5 orang swasta," katanya.
Baca juga: Kejaksaan telusuri kasus pengadaan Chromebook Rp32 miliar di Lombok Timur
Dijelaskan Hendro, dalam penanganan kasus chramebook ini, pihaknya juga menggandeng ahli IT untuk menguji keberadaan barang bukti Chromebook pengadaan tahun 2022 tersebut.
"Selama proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa 412 dokumen, termasuk menyita 3 buah Hp untuk keperluan penyidikan," katanya.
Terkait penyedia barang yang diperiksa menurut Hendro tim penyidik telah memeriksa 7 penyedia, termasuk akan memeriksa rantai pemasok nya.
Baca juga: Kejari Lombok Timur periksa ratusan Chromebook kasus korupsi dikbud
Lebih lanjut Kejari menambahkan selama 40 hari penyidik, tidak ada kendala yang dihadapi semua berjalan lancar dan aman, termasuk meminta media untuk ikut mengawal proses kasus chramebook tersebut.
"Kita minta rekan rekan media ikut mengawal proses penyidikan ini," ujarnya, seraya mengatakan, terkait kerugian negara maupun yang bertanggungjawab dalam kasus ini, akan disampaikan pada waktunya.
"Masalah tersangka dan berapa kerugian negara, kami akan sampaikan nanti pada waktunya," katanya.
Baca juga: Puluhan Kasek SD di Lombok Timur diperiksa kejaksaan buntut korupsi Dikbud
Baca juga: Kasus proyek Rp32 miliar Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan
Baca juga: Kejari: Korupsi TIK Dikbud Lombok Timur masih penyelidikan