Kejari: Korupsi TIK Dikbud Lombok Timur masih penyelidikan

id kejari lombok timur, dikbud lotim, pengadaan tik, penanganan kasus, hmi-mpo lotim,proyek dak,dikbud lombok timur

Kejari: Korupsi TIK Dikbud Lombok Timur masih penyelidikan

Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta. (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur masih berjalan pada tahap penyelidikan.

"Untuk penyelidikan terkait dengan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) pada Dinas Dikbud Lombok Timur masih tetap berlangsung," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui pesan singkat di Mataram, Selasa.

Dia membenarkan bahwa proyek pada Dinas Dikbud Lombok Timur yang masuk dalam penyelidikan ini berkaitan dengan pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022.

"Jadi, pada intinya masih berproses dan nanti pasti akan dikabari terkait dengan perkembangannya kembali," ujarnya.

Baca juga: HMI: Penyalahgunaan pengadaan TIK di Dikbud Lombok Timur harus diusut

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pada Dikbud Lombok Timur ini cukup menyedot perhatian masyarakat.

Salah satunya datang dari organisasi pemuda Himpunan Mahasiswa Indonesia Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lombok Timur.

Mereka menyoroti kinerja Kejari Lombok Timur dalam penanganan kasus tersebut yang terkesan lamban.

"Kalau memang kejaksaan lamban menuntaskan kasus ini maka kami meminta kasus ini dikawal langsung oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ketua Umum HMI-MPO Lombok Timur Wawan Jayapurnama.

Baca juga: Kejari Lombok Timur tangani 231 perkara di tahun 2024

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp30 miliar tersebut bertujuan meningkatkan potensi pembelajaran peserta didik di Kabupaten Lombok Timur.

Namun, dalam realisasi pelaksanaan muncul dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan. HMI-MPO Cabang Lombok Timur menduga ada keterlibatan oknum pegawai Dinas Dikbud Lombok Timur sehingga pelaksanaan tidak berjalan sesuai tujuan dari pengadaan.

Dugaan itu dilihat mereka dari kualitas barang TIK yang tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan dan penyaluran yang tidak merata.

Oleh karena itu, HMI-MPO Cabang Lombok Timur mendorong pihak kejaksaan untuk bisa menangani kasus ini secara profesional.

Baca juga: Kejari Lombok Timur selamatkan kerugian negara sebesar Rp1,45 miliar
Baca juga: Kejari Lombok Timur sita aset terpidana korupsi tambang pasir besi AMG
Baca juga: Kejaksaan musnahkan barang bukti narkoba di Lombok Timur