Kasus proyek Rp32 miliar Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan

id pengadaan barang, proyek dikbud, dikbud lotim, alat tik, kejari lombok timur,penyidikan jaksa

Kasus proyek Rp32 miliar Dikbud Lombok Timur masuk penyidikan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta. ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyatakan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan peralatan teknologi informatika dan komunikasi (TIK) pada dinas pendidikan dan kebudayaan setempat senilai Rp32 miliar kini masuk penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pengadaan pada bidang pendidikan untuk tingkat sekolah dasar pada tahun anggaran 2022 masuk penyidikan sebagaimana terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025, tanggal 30 April 2025.

"Bahwa dari hasil pengumpulan keterangan dan data yang dilakukan kepada seluruh pihak, tim berkesimpulan ditemukan peristiwa pidana yang mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Bayu.

Baca juga: Kejari: Korupsi TIK Dikbud Lombok Timur masih penyelidikan

Peristiwa pidana yang mengarah pada dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang yang tidak berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

"Barang di sini maksudnya laptop atau chromebook yang mensyaratkan adanya Chrome OS atau education update," ujarnya.

Perbuatan melawan hukum lain yang ditemukan berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai dengan kontrak, yakni mengarah kepada penyedia barang tertentu.

Bayu menerangkan bahwa penyidikan kini berada di bawah penanganan bidang pidana khusus. Agenda pemeriksaan saksi, ahli, dan penelusuran kerugian keuangan negara masuk dalam agenda penyidikan.

"Dalam hal ini, penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti guna membuat terang atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ucap dia.

Ia menegaskan bahwa pada tahap penyidikan ini pihaknya akan menelusuri peran pihak yang bertanggung jawab atas munculnya dugaan korupsi tersebut.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.