Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) secara maraton memeriksa kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said di Mataram, Kamis, mengungkapkan hari ini agenda pemeriksaan kepala SMK dari wilayah Lombok Utara.
"Iya, betul. Dari Lombok Utara," katanya.
Dari pantauan tampak ada pihak SMK dari Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara keluar dari gedung Kejati NTB, terlihat membawa tas berisi berkas dan notebook yang mengungkap identitas salah satu SMK di Kecamatan Bayan.
Baca juga: Dugaan korupsi DAK Rp42 Miliar, Sejumlah kepala SMK di NTB dipanggil Kejati
Saat ditemui, yang bersangkutan menolak memberikan keterangan perihal pemeriksaan yang telah dilakukan jaksa.
"Tidak, tidak," ucap pria yang mengenakan baju baik lengan panjang warna merah tersebut.
Dari penelusuran data, anggaran DAK senilai Rp42 miliar tahun 2023 digelontorkan, di antaranya pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.
Dugaan korupsi yang muncul dari pengadaan tersebut berkaitan dengan keberadaan barang di sejumlah SMK yang tercatat sebagai penerima, tetapi tidak mendapatkan penyaluran barang tersebut.
Kemudian, juga alokasi DAK untuk pekerjaan pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK yang dikabarkan molor. Dari 24 SMK, di antaranya baru dua sekolah yang menerima penyaluran dari batas akhir 31 Desember 2023.
Baca juga: Penanganan kasus korupsi DAK Dikbud NTB berkutat di tahap penyelidikan
Baca juga: Polda NTB ungkap penyidikan kasus fee proyek Dikbud Rp92 miliar
Baca juga: Kejari bocorkan peluang tersangka baru korupsi DAK Dikbud NTB
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026