Sat Lantas Polres Dompu pasang papan imbauan di titik rawan kecelakaan

id Satlantas Dompu, Polres Dompu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, Titik Rawan Kecelakaan

Sat Lantas Polres Dompu pasang papan imbauan di titik rawan kecelakaan

Sat Lantas Polres Dompu memasang papan imbauan keselamatan berlalu lintas di Jalan Ompu Beko, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (10/1/2026), sebagai upaya mencegah kecelakaan di titik rawan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan. ANTARA/HO-Humas Polres Dompu

Dompu (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Dompu, memasang papan imbauan keselamatan berlalu lintas di titik rawan kecelakaan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Dompu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, mulai pukul 08.00 Wita di Jalan Ompu Beko, Dusun Mada Runtu, Desa Bara, Kecamatan Woja. Lokasi tersebut, selama ini dinilai memiliki potensi kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam tertentu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, mengatakan pemasangan papan imbauan merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Pemasangan papan imbauan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya," ujarnya.

Baca juga: Truk Dalmas pengangkut amunisi TNI terguling di Dompu

Selain pemasangan papan imbauan, personel Sat Lantas Polres Dompu juga melakukan pengamanan kegiatan masyarakat serta pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan aktivitas warga berlangsung aman dan lancar.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif. Arus kendaraan di sekitar lokasi terpantau lancar, tanpa adanya gangguan berarti selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Dompu.

"Upaya pemasangan papan imbauan dan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta melindungi keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Kapolres mengimbau, seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Kecelakaan truk, dua penumpang tewas di jalan raya Dompu
Baca juga: Anggota polisi meninggal kecelakaan di Jalan Ompu Beko Dompu
Baca juga: Pengendara motor diserempet bus di NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.