Program 'AirUntukMasyarakat', Upaya legislator NTB jaga mata air Dompu

id Anggota DPRD NTB Akhdiansyah, Politisi PKB, Gerakan Dompu Hijau, Program Air Untuk Masyarakat, Kabupaten Dompu

Program 'AirUntukMasyarakat', Upaya legislator NTB jaga mata air Dompu

Anggota DPRD NTB Fraksi PKB, Akhdiansyah bersalaman dengan Kepala Desa Dorebara, yang disaksikan bersama warga Dusun Dorebara Selatan, Desa Dorebara, saat meresmikan aliran air bersih dari sumber mata air ke permukiman warga melalui program AirUntukMasyarakat, sebagai bagian dari gerakan Dompu Hijau yang menegaskan air bersih sebagai hak dasar dan sumber kehidupan, Senin (19/1/2026). (ANTARA/Ady Ardiansah)

Dompu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhdiansyah, memperluas gerakan Dompu Hijau melalui peluncuran program AirUntukMasyarakat, sebuah inisiatif yang tidak hanya menjawab kebutuhan air bersih warga, tetapi juga mendorong konservasi mata air sebagai fondasi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Dompu.

Program tersebut, diluncurkan di Dusun Dorebara Selatan, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Dorebara, ketua kelompok masyarakat pengelola air bersih, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga penerima manfaat, Senin.

Akhdiansyah kepada ANTARA di Dompu mengatakan, program AirUntukMasyarakat dirancang dengan pendekatan pemanfaatan langsung sumber mata air yang tersedia, kemudian dialirkan ke permukiman warga melalui sistem perpipaan.

"Program ini memastikan akses air bersih masyarakat terpenuhi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga mata air sebagai sumber kehidupan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Dompu salurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak kekeringan

Anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan VI (Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima) menjelaskan, pembangunan instalasi air bersih tersebut dibiayai melalui dana pokok pikiran (pokir) senilai Rp200 juta.

"Program ini akan menjangkau sekitar 40 kepala keluarga dengan panjang jaringan perpipaan mencapai 1,5 kilometer, termasuk sistem distribusi ke rumah warga," jelasnya.

Menurut dia, program ini merupakan bagian dari gerakan Dompu Hijau yang akan dikembangkan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Dompu, terutama di daerah-daerah yang rawan kekurangan air bersih dan memiliki potensi sumber mata air.

Gerakan Dompu hijau, lanjut politisi yang akrab disapa Guru To'i ini, akan dijalankan melalui tiga agenda utama, yakni gerakan tanam sejuta pohon, pemberian stimulan dan edukasi pemanfaatan alam serta sumber daya air secara berkelanjutan, serta penyebaran gagasan melalui internalisasi kesadaran untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungan.

"Dalam waktu dekat kami juga akan menggelar dialog kebencanaan dan mitigasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran ekologis masyarakat," katanya.

Baca juga: Polres Dompu menyalurkan air bersih ke masyarakat terdampak kekeringan

Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan penanaman 1.000 pohon sebagai langkah awal mendukung Dompu Hijau. Ke depan, program berbasis lingkungan dan ketahanan air ini akan terus diperluas.

"Pada 2026, kami menargetkan dua lokasi tambahan di Kecamatan Pekat untuk pembangunan perpipaan dan instalasi air bersih, khususnya di wilayah yang membutuhkan afirmasi perlindungan mata air,” ujarnya.

Anggota DPRD NTB dua periode itu menegaskan, keberhasilan program AirUntukMasyarakat sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengonservasi mata air.

"Mata air adalah sumber kehidupan. Ia boleh dimanfaatkan, tetapi wajib dijaga hari ini dan untuk generasi yang akan datang," tandasnya.

Ia menambahkan, dengan kolaborasi antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan gerakan Dompu Hijau mampu menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Dompu.

Baca juga: Pemda, TNI dan Polri di Dompu tanam pohon di sekitar mata air
Baca juga: Ketika air turun tanpa peringatan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.