TNI dan Polhut gagalkan pembalakan liar di Dompu

id kayu ilegal, pembalakan liar, taman nasional gunung tambora, kodim 1614/dompu

TNI dan Polhut gagalkan pembalakan liar di Dompu

Aksi personel TNI dan polhut dalam prosesi menyita pikap yang mengangkut kayu sonokeling diduga hasil pembalakan liar di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Tambora di Dompu, NTB, Sabtu (23/3/2024). (ANTARA/HO-Kodim Dompu)

Kami sita, karena pikap ini kami lihat bawa kayu keluar dari pintu kawasan taman nasional
Mataram (ANTARA) - Personel TNI bersama petugas polisi kehutanan (polhut) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan pembalakan liar di Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT) dengan menyita kendaraan pikap yang mengangkut potongan kayu diduga hasil pembalakan liar itu.

"Kami sita, karena pikap ini kami lihat bawa kayu keluar dari pintu kawasan taman nasional," kata Komandan Kodim 1614/Dompu Letnan Kolonel Kavaleri Riyan Oktiya Virajati melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa.

Baca juga: Polhut menangkap empat terduga pembalak liar di Hutan Rentung Sebokas

Dari pikap yang dipergoki tim patroli lapangan di Pintu I TNGT, Dusun Sori Mangge, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, itu, petugas menyita tujuh potongan kayu jenis sonokeling dengan diameter 50 centimeter, mesin potong, dan bahan bakar.

"Karena itu, tiga pria yang ada dal pikap turut kami tangkap atas dugaan pembalakan liar di dalam kawasan taman nasional," ujarnya.

Baca juga: DLHK NTB: terdapat korelasi antara kebutuhan kayu dengan pidana kehutanan

Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu siang (23/3). Tiga pria tersebut berinisial AG (43), PA (52), dan SR (18). Mereka merupakan warga Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

"Untuk ketiga pelaku sudah dibawa tim gakkum (penegakan hukum) dari kehutanan. Barang bukti kendaraan dan lainnya masih kami sita," ucap dia.

Baca juga: Polhut melimpahkan berkas enam tersangka pembalakan liar Hutan Sumbawa