Jaksa menggandeng inspektorat telusuri potensi kerugian korupsi bibit sapi

id bibit sapi,korupsi proyek,dana pokir

Jaksa menggandeng inspektorat telusuri potensi kerugian korupsi bibit sapi

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggandeng inspektorat untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Senin, membenarkan upaya penyidik menelusuri potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan pada tahun 2020 tersebut dengan menggandeng pihak inspektorat.

"Iya, dalam penyidikan ini kami sudah meminta Inspektorat NTB untuk membantu kami menelusuri potensi kerugian negara," kata Ivan.

Bahkan, kata dia, penyidik kini bersama tim audit dari Inspektorat NTB tengah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang masuk dalam daftar penerima bantuan bibit sapi.

"Jadi, biar lebih efektif, proses audit bersamaan dengan pemeriksaan para penerima bantuan," ujarnya.

Ia pun membenarkan bahwa proyek pengadaan bibit sapi ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat.

"Memang dari sana (DPRD Lombok Barat) dan dikerjakan melalui dinas pertanian. Akan tetapi, itu tidak dari satu sumber dana pokir saja, ada beberapa," ucap dia.

Terkait dengan hal tersebut, Ivan meyakinkan bahwa sudah ada agenda pemeriksaan terhadap sejumlah anggota legislatif yang menjadi kantong asal dana pokir.

"Sudah kami agendakan, masuk dalam rangkaian pemeriksaan maraton," katanya.

Proyek penyaluran bantuan bibit sapi untuk pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang pada tahun 2020.

Penyaluran melalui Dinas Pertanian Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokir DPRD Lombok Barat.

Sesuai dengan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, Paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.

Paket keempat yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket ketiga tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya adalah perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.

Penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Penyidik meyakinkan kasus ini naik penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sebelum pemeriksaan fokus ke pokmas, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pertanian Lombok Barat.