Balai TN Tambora temukan aktivitas ilegal ancaman bagi ekosistem konservasi

id Balai TN Tambora, SMART Patrol, Gunung Tambora,aktivitas ilegal,konservasi,ekosistem

Balai TN Tambora temukan aktivitas ilegal ancaman bagi ekosistem konservasi

Tim gabungan dari Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Ekosistem Hutan (PEH), penyuluh konservasi, Manggala Agni, masyarakat mitra, serta unsur TNI-Polri dari wilayah Bima dan Dompu, melakukan Smart Patrol di kawasan Balai Taman Nasional Tambora (Balai TN Tambora). (ANTARA/Humas Balai TN Tambora)

Dompu (ANTARA) - Kegiatan SMART Patrol yang digelar Balai Taman Nasional Tambora (TN Tambora) sejak 26 Juni hingga 13 Juli 2025, kembali menemukan sejumlah indikasi aktivitas ilegal yang mengancam keberlanjutan ekosistem hutan konservasi Tambora.

Patroli edisi ini, sekaligus menandai hari ke-194 pelaksanaan program perlindungan kawasan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Ekosistem Hutan (PEH), penyuluh konservasi, Manggala Agni, masyarakat mitra, serta unsur TNI-Polri dari wilayah Bima dan Dompu.

Kepala Balai TN Tambora, Abdul Azis Bakry, menyampaikan bahwa selama patroli tim mencatat berbagai temuan penting, baik dari sisi keanekaragaman hayati maupun potensi ancaman terhadap kawasan.

“Satwa liar seperti alap-alap sapi, elang laut, ayam hutan, aneka burung, dan kupu-kupu masih sering dijumpai. Ini menunjukkan bahwa ekosistem hutan Tambora masih relatif terjaga,” ungkap Abdul Azis kepada ANTARA, Selasa.

Baca juga: Gunung Tambora: Simfoni alam, sejarah, dan masa depan konservasi Indonesia

Namun di balik temuan positif itu, patroli juga mengungkap sejumlah pelanggaran yang dinilai dapat merusak kelestarian kawasan konservasi.

"Salah satu temuan paling mencolok terjadi pada 6 Juli 2025, ketika tim menemukan aktivitas penebangan liar di luar batas kawasan TN Tambora," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, lanjut Abdul Azis, diamankan 29 tonggak kayu hasil tebangan, satu unit chainsaw, sepeda motor, serta perlengkapan penebangan lainnya. Pelaku juga berhasil diamankan di lokasi dan langsung diberikan pembinaan.

“Barang bukti telah kami sita dan saat ini tengah diproses lebih lanjut oleh pemangku kawasan terkait, yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora. Kami juga menggandeng tokoh masyarakat dan aparat desa setempat untuk langkah klarifikasi dan edukasi,” jelasnya.

Baca juga: Menaklukkan Tambora: Jejak di gunung yang pernah mengubah Dunia

Tak hanya itu, patroli juga menemukan indikasi aktivitas penambangan batu ilegal di beberapa titik. Tindakan penegakan hukum dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, serta pelibatan aparat penegak hukum dalam proses selanjutnya.

“Ancaman terhadap kawasan memang masih ada, namun respon cepat tim di lapangan dan pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menjaga kawasan ini tetap lestari,” tegas Abdul Azis.

Ia menambahkan, bahwa menjaga kelestarian kawasan konservasi seperti TN Tambora bukanlah tugas satu pihak semata.

“Diperlukan sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan. Tanpa keterlibatan semua pihak, upaya pelestarian akan sulit diwujudkan,” pungkasnya.

Diketahui, SMART Patrol akan terus dilanjutkan sebagai upaya preventif sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang mengancam kawasan, serta sebagai media edukasi untuk membangun kesadaran ekologis masyarakat di sekitar hutan Tambora.

Baca juga: Johan Rosihan: Saatnya dunia menyapa Tambora
Baca juga: Tambora didorong jadi KSN konservasi dan eduwisata
Baca juga: NTB diguncang sebanyak 463 gempa sepanjang Juni 2025

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.