Mataram (ANTARA) - Seorang pria berinisial S warga Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB ditangkap Tim Opsnal satnarkoba Polres setempat di rumahnya, Senin (14/7)
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu di rumah korban, yang di simpan di dalam lemari dengan di bungkus tas plastik.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barbuk, namun saat menggeledah rumahnya. Didapat barbuk narkoba jenis sabu yang di simpan di lemari kamarnya," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lotim Iptu Fedy Miharja Selasa (15/7).
Termasuk juga mengamankan barbuk berupa timbangan digital,HP tabung kaca dan alat hisap lainnya. dan pelaku berserta alat bukti diamankan, dan kini mendekam di sel tahanan.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Lotim diringkus polisi
Terungkap kasus terduga bandar narkoba ini. Menurut Kasat. Berdasarkan informasi warga, kalau rumah terduga pengedar tersebut, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dan informasi tersebut di tindaklanjuti, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
" saat penangkapan tak menemukan barbuk di tubuh pelaku, tetapi saat penggeledahan rumah, berhasil menemukan barang bukti sabu yang di simpan di lemari pakaian pepaku," ucapnya.
Baca juga: Komplotan pengedar sabu di Lombok Timur dibekuk polisi
Tak hanya itu, tim juga menyisir halaman rumah. Di dalam bekas meja, ditemukan satu timbangan digital dan satu unit motor Satria FU milik pelaku, penggeledahan disaksikan warga setempat sebagai saksi.
"Kini, pelaku S telah digelandang ke Mapolres Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,'jelasnya
Dengan adanya barang bukti yang ditemukan ini, langkah polisi selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringannya.termasuk melakukan tes urine
Dari banyaknya barang bukti yang diamankan, polisi menduga kuat S bukan sekadar pemakai, tetapi du duga kuat berperan sebagai pengedar aktif.
Baca juga: Dua pengedar sabu di Lombok Timur dibekuk polisi
Baca juga: Dua kurir 5 kilogram sabu-sabu di Lombok Timur dituntut hukuman seumur hidup
Baca juga: Terpopuler: Penyeludup 7 kg sabu-sabu dihukum mati, tenaga honorer Lombok Timur jadi penyuluh hingga MBG di Lombok Tengah
