Mataram (ANTARA) - Program Sekolah Rakyat sejatinya lahir dengan semangat mulia, yaitu menghadirkan pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.

Namun, semangat itu mendadak dipenuhi tanda tanya ketika publik dibuat terbelalak oleh rencana pengadaan sepatu siswa dengan nilai mencapai Rp27 miliar. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, angka tersebut terasa terlalu 'mewah' untuk sekadar alas kaki sekolah. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, apakah program ini sungguh demi rakyat, atau justru demi proyek pengadaan yang menggiurkan?

Kritik utama muncul karena dugaan harga sepatu mencapai sekitar Rp700 ribu per pasang untuk total lebih dari 39 ribu pasang sepatu. Nilai ini dianggap tidak lazim jika dibandingkan harga sepatu sekolah di pasaran yang rata-rata jauh lebih murah. Kementerian Sosial memang menjelaskan bahwa angka tersebut masih berupa pagu anggaran, bukan harga final. Namun persoalannya bukan hanya soal harga akhir, melainkan soal sensitivitas dan rasionalitas perencanaan anggaran negara.

Sebuah program sosial, jika menggunakan standar harga yang jauh di atas persepsi publik, maka dugaan maupun kecurigaan adalah konsekuensi logis yang sulit dihindari.

Polemik ini juga memperlihatkan persoalan klasik dalam birokrasi pengadaan barang dan jasa, dimana terlalu mudahnya proyek sosial berubah menjadi ruang administrasi yang jauh dari rasa empati.

Pemerintah sering kali terjebak pada logika prosedural, asal sesuai mekanisme, dianggap selesai, padahal yang dibutuhkan rakyat adalah kepekaan moral dalam menggunakan uang publik. 

Tidak semua hal harus dibungkus spesifikasi tinggi dan pagu besar. Sebab rakyat betul-betul tahu, sepatu sekolah bukan barang mewah. Ketika harga yang muncul justru menyerupai sepatu premium, wajar bila masyarakat menduga kuat, ada aroma “mark up” yang bersembunyi di balik istilah teknokratis.

Langkah Menteri Sosial yang mendatangi KPK untuk berkonsultasi patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan. KPK bahkan disebut sedang melakukan kajian terhadap potensi kerawanan korupsi dalam pengadaan Sekolah Rakyat. Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar gaduh media sosial, melainkan sudah masuk wilayah pengawasan serius.

Namun yang mesti digarisbawahi, konsultasi saja tidak cukup. Pemerintah perlu membuka secara transparan spesifikasi barang, mekanisme penentuan harga, hingga siapa saja pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran.

Transparansi bukan sekadar menjawab kritik, tetapi cara menjaga kepercayaan publik terhadap program sosial negara.

Ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat bukan terletak pada mahalnya sepatu atau besarnya anggaran, melainkan pada seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan siswa miskin. Jangan sampai program yang membawa nama “rakyat” justru kehilangan ruh kerakyatannya karena terlalu sibuk membesarkan nilai proyek.

Pemerintah harus memahami, rakyat hari ini tidak sekadar butuh bantuan, tetapi juga keteladanan dalam mengelola uang publik. Sebab, ketika pengadaan lebih 'telanjang' daripada tujuan sosialnya, tentu publik akan terus bertanya: ini demi rakyat, atau demi paket pengadaan?

* Pimpinan Ombudsman RI

Baca juga: Kejagung mendalami dugaan kasus jual beli LHP Ombudsman
Baca juga: Majelis Etik Ombudsman menargetkan putusan Hery Susanto rampung 30 hari
Baca juga: Pengaduan publik harus direspon secara baik

 





COPYRIGHT © ANTARA 2026