Jaksa memeriksa puluhan saksi kasus pengadaan bibit sapi di Lombok Barat

id bibit sapi,dugaan korupsi,korupsi pengadaan,pemeriksaan saksi,distan lobar,kejari mataram

Jaksa memeriksa puluhan saksi kasus pengadaan bibit sapi di Lombok Barat

Gedung Kejari Mataram. ANTARA/Dhimas B.P

Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sedikitnya puluhan saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bibit sapi pada Dinas Pertanian Lombok Barat Tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana di Mataram, Senin, mengatakan, pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi berkas.

"Jadi, setiap pekan ada pemeriksaan. Sampai saat ini sudah ada sedikitnya puluhan saksi yang diperiksa," kata Bagus.

Saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik, kata dia, di antaranya dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pertanian Lombok Barat, dan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bibit sapi.

Dengan pertimbangan jumlah penerima yang terbilang cukup banyak, hingga mencapai ratusan orang, Bagus memastikan pihaknya belum masuk ke agenda turun lapangan mengecek kondisi bibit sapi.

"Fokus-nya ke saksi-saksi dahulu. Kalau sudah selesai, baru turun lapangan, agenda-nya demikian," ujarnya.

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, pada tahun 2020 ada tiga pengadaan bibit sapi. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta.

Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Proyek pengadaan ketiga, dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket ketiga tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.

Terkait dengan peran pelaksana proyek, Bagus memastikan penyidik belum melakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan penelusuran potensi kerugian negara.

"Pada saatnya nanti akan ada itu semua, tetapi ada rangkaian, tunggu saja," ucap dia.