Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera melakukan kajian terhadap kebijakan pemerintah yang telah menerapkan tugas kedinasan secara adaptif atau FWA (flexible working arrangement) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 29–31 Desember 2025.
Asisten III Setda Kota Mataram Hj Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Sabtu, mengatakan, kajian itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk disesuaikan di daerah.
"Kalau di kota-kota besar, pertimbangan FWA atau bisa disebut WFH (work from home) untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Tapi di Mataram kondisi lalu lintas masih relatif normal," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, keputusan untuk tindak lanjut dari kebijakan tersebut akan dikaji dan dikoordinasikan dengan jajaran pimpinan termasuk kepala daerah.
Pihaknya akan bahas terlebih dahulu dengan Bagian Organisasi, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Wali Kota Mataram seperti apa tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Kami belum bisa putuskan sendiri," katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram tiadakan WFA bagi ASN
Menurutnya, khusus untuk bagian sekretariat kemungkinan WFH belum bisa karena semua lagi menyiapkan administrasi keuangan akhir tahun sehingga butuh sarana dan prasarana di kantor.
"Bahkan kami di sekretariat lembur hampir setiap hari untuk buat laporan keuangan, barang, perencana dan lainnya. Tapi ASN di luar sekretariat kemungkinan bisa WFH," kata Nelly yang juga menjadi Plt Inspektur Kota Mataram.
Dengan kondisi itu, pihaknya menilai pada prinsipnya WFH efektif saja sebab pemerintah daerah juga tidak bisa membuat aturan sendiri terkait aturan bagi yang mudik dan tidak sebab semua diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Wamendagri menilai kebijakan WFA ASN perlu sistem pengawasan maksimal
Tapi kondisi di Kota Mataram sedikit berbeda, apalagi untuk pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil), puskesmas, rumah sakit, dan layanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, WFH tentu cukup berat.
Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik tersebut, jangankan hari kerja biasa, hari libur saja mereka harus tetap siaga.
"Masalah-masalah itu tentu akan jadi pertimbangan kami untuk dibahas sebelum diputuskan Mataram WFH atau tidak," katanya.