Mataram (ANTARA) - Rencana mutasi sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sedianya dilaksanakan pada Jumat ini batal.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri yang dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait rencana mutasi tersebut membenarkan tidak ada mutasi tersebut.
"Jadi sampai dengan persiapan hari Jumat ini memang belum ada secara fisik rekomendasi. Karena kami dan pak gubernur akan melantik sebelum 6 bulan. Jadi memang kami butuhkan rekomendasi itu. Meski pada intinya rekomendasi sudah disetujui oleh Mendagri tapi karena ada keberangkatan Mendagri ke luar negeri sehingga belum sempat ditandatangani (surat) itu," ujar Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri di Mataram, Jumat malam.
Ia menjelaskan adanya penundaan mutasi ini karena Gubernur NTB ingin proses mutasi sesuai dengan tatanan peraturan yang ada, mulai dari perencanaan, proses sampai pelaksanaan berjalan sesuai aturan,
"Pak gubernur ingin semua itu sesuai tatanan, kemudian beliau ingin dari perencanaan, proses sampai pelaksanaan berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap pejabat Pemprov NTB dirombak, kata Gubernur Iqbal
Disinggung terkait beredar-nya surat mutasi yang rencananya dilaksanakan hari ini, Wagub menegaskan bahwa dirinya belum melihat secara fisik bentuk surat tersebut karena baru saja kembali ke Mataram setelah berada di Bima.
"Saya baru tiba dari Bima ya, saya "landing" tadi siang dari bandara terus ke kantor. Jadi saya belum mengecek itu ya. Tapi sejauh ini yang saya tahu itu dari penyampaian Pak Gubernur," ujarnya.
"Tapi sebenarnya belum ada juga yang hadir di atas kan (Ruang Tambora) nggak ada yang hadirkan. Yang di khawatirkan apa nih," sambungnya lagi.
Ditanya soal isu pembatalan atau penundaan ini karena tidak ada kesepakatan antara Sekda dan Gubernur NTB menyusul beredar-nya undangan mutasi yang ditandatangani langsung oleh Sekda NTB tanpa sepengetahuan gubernur. Umi Dinda sapaan akrab Wagub NTB membantah hal tersebut. Karena menurutnya surat mutasi lazimnya memang atas undangan dan ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
"Oh nggak ada itu (setuju atau tidak setuju antara Sekda dan Gubernur). Memang lazimnya kalau undangan pelantikan sekda yang tanda tangani. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam, nggak ada kok itu," tegas Umi Dinda.
Baca juga: Mutasi pejabat Pemprov NTB sudah sesuai prosedur dan izin Mendagri
Meski demikian, Umi Dinda tidak menampik bahwa Jumat malam ini dirinya, gubernur dan sekda akan bertemu sekaligus makan malam bersama.
"Ini mau makan, nggak usah ikut-ikut ya (wartawan). Saya, pak sekda dan pak gubernur. Tapi makan malam ini jangan di kaitkan karena mis komunikasi undangan itu ya. Jangan-jangan," ujar Wagub NTB sembari tersenyum pada wartawan usai keluar dari ruangannya.
"Jadi murni pak gubernur ingin (mutasi) ini tidak sesuai aturan. Jadi tahu sendiri keinginan besar kami dalam pemerintahan ini agar birokrasi ini berjalan lebih baik. Jadi sekali lagi saya tekankan tidak ada terkait hal itu," sambungnya.
Ditanya sampai kapan penundaan mutasi ini akan dilakukan. Wagub menegaskan sampai rekomendasi dari Mendagri di tanda tangani.
"Tapi semoga minggu depan, insya Allah," ujarnya.
Baca juga: DPRD dukung Gubernur NTB rombak pimpinan OPD
Disinggung terkait nama-nama pejabat yang akan dimutasi sesuai informasi yang sudah beredar. Umi Dinda mengatakan tidak ada. Meski demikian ia memastikan pada saatnya semua akan tahu.
Namun Wagub NTB menepis dalam rencana mutasi itu akan ada pejabat yang akan di non job-kan.
"Pak gubernur tidak ada menonjob-kan siapa pun. Tetapi Baperjakat sudah bekerja maksimal, pemerintahan Iqbal-Dinda ini sudah mulai bekerja. Itu tujuannya karena kami baru dilantik pada tanggal 20 Pebruari 2025, jadi timnya harus siap bekerja," ucapnya.
Sementara itu disinggung soal adanya persentase mutasi dari jumlah pejabat yang telah mengikuti masa evaluasi (job fit) selama dua hari. Umi Dinda lagi-lagi menegaskan tidak ada soal persentase. Namun pada intinya, kata dia, gubernur ingin melihat dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, jabatan-jabat yang masih kosong-kosong segera di isi oleh pejabat tinggi pratama.
"Pak gubernur ingin yang kosong-kosong itu di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt) eselon II. Itu aja sih," katanya.
Baca juga: Berikut daftar kepala OPD di Pemprov NTB yang dikabarkan dimutasi
Sebelumnya tersiar kabar ada mutasi pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berdasarkan surat undangan yang ditanda tangani Sekda NTB Lalu Gita Ariadi yang dilaksanakan pada Jumat siang. Terkait hal ini pun dibenarkan pada awalnya oleh Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi.
"Benar untuk hari ini pertama kali pak gubernur akan melakukan mutasi, setelah mendapatkan izin dari Mendagri," kata Yusron Hadi.
Yusron menegaskan, mutasi kali ini hanya bersifat rotasi atau pergeseran jabatan, tidak ada pengangkatan pejabat baru atau non-job.
Di mana, kata Yusron, hampir setengah dari yang mengikuti job fit mendapatkan undangan untuk mengikuti mutasi hari ini.
"Jumlah eselon II secara keseluruhan 53 orang, namun 13 di antaranya masih kosong lantaran beberapa hal. Seperti sudah pensiun, mundur karena mengikuti pilkada dan alih fungsi," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD NTB minta Gubernur Iqbal perhatikan rekam jejak ASN
Baca juga: Gubernur NTB komitmen tegakkan meritokrasi demi wujudkan kemajuan daerah
Mutasi pejabat Pemprov NTB hari ini batal, ada apa?

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri dikonfirmasi sejumlah wartawan usai keluar dari ruangannya Senin (25/4/2025) malam. ANTARA/Nur Imansyah. (1)