Bima (ANTARA) - Bupati Bima Ady Mahyudi melantik 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta menargetkan penyusunan dua hingga tiga program unggulan dalam waktu 30 hari.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Sabtu (18/4) malam, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor: 821.2/285/07.2/Tahun 2026.

Dalam keterangannya, Minggu (20/4), Ady menegaskan setiap OPD harus menyusun program yang relevan, terukur, berdampak luas, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Dalam kurun waktu 90 hari, harus ada progres nyata, output awal, serta dampak yang mulai dirasakan warga," ujarnya.

Ia memastikan, pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026 dan dipilih berdasarkan kapasitas serta kompetensi.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif. Kinerja harus sebanding dengan kepercayaan yang diberikan," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Bima tetapkan KLB campak, 306 kasus dan satu kematian

Ady juga meminta para kepala OPD untuk memahami dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah “Bima Bermartabat” ke dalam program strategis masing-masing.

Ia menekankan, tidak boleh ada lagi program yang tidak berdampak atau sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata.

"Yang saya nilai bukan panjangnya laporan, tetapi hasil nyata di lapangan," katanya.

Baca juga: Pemprov NTB hibahkan delapan aset untuk Pemkab Dompu

Adapun 10 pejabat yang dilantik sebagai kepala OPD Pemkab Bima yakni Darmin sebagai Kepala DPMPTSP, Sarifudin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nurul Wahyuti sebagai Kepala Dinas Kesehatan, M. Budi Harta sebagai Kepala Bapenda, Zainal Arifin sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhamad Syaeful Bahri sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhamad Akbar sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Abdul Muis sebagai Kepala BPBD, Hariman sebagai Kepala Bappeda, serta Irfan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026