Dompu (ANTARA) - Di tengah sorotan atas lambannya mutasi jabatan, Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan proses rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini masih berjalan (on proses) dan dilaksanakan sesuai ketentuan serta tahapan yang berlaku.
"Semuanya sedang berjalan, tinggal menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kritik publik, termasuk dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu.
Menurutnya, mutasi dan rotasi tidak sesederhana yang dipikirkan. Ada regulasi dan tahapan yang harus dilalui, dan semuanya sekarang berbasis sistem serta aplikasi, termasuk harus mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menjelaskan, tata kelola kepegawaian saat ini mengharuskan seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital. Tidak hanya pejabat eselon II dan III, tetapi juga eselon IV hingga staf wajib melalui mekanisme aplikasi yang terkoneksi langsung dengan BKN.
Selain itu, proses mutasi juga melibatkan panitia seleksi atau panitia asesmen yang terdiri dari lima hingga sembilan orang serta tim asesor independen untuk menilai kompetensi pejabat.
Menurut Politisi Gerindra itu, penunjukan tim tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus memenuhi standar kompetensi, memperoleh izin dari instansi asal, serta mendapat persetujuan dari BKN.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan tim asesor dari Bandung. Namun, pada pelaksanaan kali ini, tim tersebut belum dapat dilibatkan karena alasan tertentu.
"Untuk itu, kami telah mendapatkan tim asesor dari Bali yang bersedia membantu proses asesmen,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah kendala dalam pelaksanaan mutasi, antara lain keterbatasan asesor berakreditasi A yang hanya tersedia di beberapa daerah serta kebutuhan anggaran yang relatif besar untuk mendukung seluruh tahapan seleksi.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh kebutuhan, baik anggaran maupun kesiapan tim, telah dipersiapkan.
Baca juga: RSUD Dompu gelar seleksi tenaga kontrak BLUD, Peluang baru bagi honorer
"Belajar dari mutasi sebelumnya yang memakan waktu berbulan-bulan karena menunggu persetujuan BKN, kami telah melakukan evaluasi bersama BKD untuk mengatasi kendala tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, PC PMII Dompu sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah bertepatan dengan puncak peringatan hari ulang tahun ke-211 Kabupaten Dompu, Sabtu (11/4).
Baca juga: Sebanyak 10 Calon Sekda NTB menanti hasil wawancara, fase penentuan tiga besar
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti lambannya pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan di lingkup pemerintah daerah. Mereka menilai perombakan birokrasi diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah serta kualitas pelayanan publik.
Mahasiswa juga mendorong pemerintah daerah agar mempercepat proses mutasi dan rotasi jabatan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026