PGRI NTB dukung penerapan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA

id PGRI NTB,penjurusan ,SMA,sistem penjurusan di SMA/SMK

PGRI NTB dukung penerapan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Yusuf. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendukung penerapan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA sederajat, karena dinilai lebih fokus pada bakat dan minat siswa.

"Output yang dihasilkan dengan sistem penjurusan selama ini dinilai sudah cukup baik," kata Ketua Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusuf di Mataram, Jumat.

Hal tersebut disampaikan menyikapi rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberlakukan sistem penjurusan di tingkat SMA sederajat.

Apalagi Menteri Pendidikan RI saat ini, lanjutnya, sudah cukup mengerti tentang dunia pendidikan karena sudah lama menjabat di Badan Standar Pendidikan Nasional.

"Jadi dia memahami betul jati diri pendidikan," katanya.

Baca juga: Mendikdasmen kembali berlakukan penjurusan IPA/IPS

Sementara penerapan kurikulum merdeka, para peserta didik diberikan kebebasan sesuai dengan bakat yang dimiliki, namun dinilai kurang fokus.

Sebaliknya jika ada penjurusan ada bimbingan dan arahan dengan jelas bakat yang dimiliki untuk dikembangkan.

Namun diharapkan dengan adanya sistem penjurusan itu, lanjut Yusuf, orang tua diminta untuk tidak memaksakan kehendaknya kepada anak-anak untuk memilih jurusan tertentu.

"Selama ini, banyak indikasi orang tua memaksa anak-anak mereka masuk ke jurusan tertentu. Berikan kebebasan anak memilih jurusan sesuai keinginan," katanya.

Menurutnya, sistem penjurusan yang akan ditetapkan kembali masih tetap pada tiga jurusan yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Akan tetapi, sistem penjurusan itu masih dalam rencana dan belum ada regulasi yang diterbitkan secara resmi sehingga sekolah-sekolah di NTB masih menunggu kebijakan tersebut.

"Kami tinggal menunggu regulasi resmi, sebagai acuan pelaksanaan kembali sistem penjurusan tersebut. Untuk siswa yang sudah masuk kurikulum merdeka, akan ada masa transisi," kata Yusuf yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram.