Realisasi PAD Lombok Timur 2024 naik 80,47 persen

id PAD Lombok Timur ,NTb,2024

Realisasi PAD Lombok Timur 2024 naik  80,47 persen

Foto bersama Penjabat Bupati Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik pada Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan I ( Oktober- Desember 2024) di gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Selasa (14/01/2025) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 naik 80,47 persen bila dibanding dengan tahun sebelumnya, hanya 58,94 persen.

"Di 2024 tercatat PAD Lombok Timur berhasil terkumpul Rp487,740 miliar sementara 2023 PAD mencapai Rp386,034 miliar," kata Pj Bupati Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik pada Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan I ( Oktober- Desember 2024) di gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa.

Capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan seperti evaluasi per-triwulan dan perbaikan data base pajak daerah, termasuk optimalisasi SDM.

Baca juga: Capaian PAD 2024 di Lombok Timur dievaluasi

Di samping itu meningkatkan pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah baik transaksi belanja maupun pendapatan, menjadi upaya yang berkontribusi positif.

"Ini dapat dilihat dari realisasi elektronifikasi pajak daerah per-31 Desember 2024 mencapai 74,18 persen pajak daerah masuk melalui kanal digital, 19,46 persen semi digital dan hanya 6,36 persen secara tunai," katanya.

Ia mengatakan Kabupaten Lombok Timur juga meraih penghargaan dari Menko Bidang Perekonomian dalam implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah sebagai terbaik ke-3 wilayah Nusa Tenggara dan Papua (Nusampua).

Pemda Lombok Timur juga telah meluncurkan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH) guna mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan daerah.

"Aplikasi ini juga mendukung transparansi, efisiensi, dan kenyamanan dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur sebut target PAD capai Rp615 miliar

Diharapkan keberadaan SIPDAH dapat meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak tepat waktu, sekaligus memperkuat pajak daerah sebagai salah satu instrumen pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula upaya perbaikan dilakukan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Pada tahun 2024, hanya tersisa satu BUMD yang belum maksimal dan harus ditingkatkan pengelolaan yaitu PT Energi Selaparang," katanya.

Untuk itu akan dilakukan evaluasi tindak lanjut terhadap hutang piutang macet, mengembangkan usaha produktif yang dapat mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan melaksanakan monitoring capaian pelaksanaan RKAP buku 2025.

Sebelumnya, telah dilakukan peningkatan usaha pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan( SPBN) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), monitoring tidak lanjut termasuk rekapitulasi hutang piutang macet.

"Kami sudah sampaikan capaian kerja, ini semua hasil bersama dengan rekan kerja mulai dari pimpinan OPD, jajaran staf dan didukung penuh oleh masyarakat Lombok Timur," katanya.