Dompu (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap dua orang berinisial F (45 thn) dan GR (20 thn), yang berstatus mertua dan menantu. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut
"Keduanya ditangkap di Dusun Kampung Baru, Desa Yaa Kecamatan Kempo, pada pukul 05.48 Wita, Minggu (26/1/2025)," ungkap Kapolres Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis kepada ANTARA, Senin.
Dikatakannya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
"Warga kerap melihat transaksi narkoba di tempat kejadian perkara. Merespons laporan ini, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan," bebernya.
Baca juga: Terlibat narkoba, Lima anggota polisi di Dompu dipecat secara tidak terhormat
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Zuharis, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua terduga.
"GR ditemukan di salah satu kamar, sementara F berada di kamar lain. Penggeledahan awal pada tubuh mereka tidak menemukan barang bukti," terangnya.
Namun, tambah Perwira menengah ini, saat memeriksa rumah, tim menemukan dua poket plastik berisi kristal bening diduga sabu yang sengaja dibuang ke lubang WC oleh GR atas perintah F.
"Adapun barang buktinya, dua poket plastik berisi sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan netto 0,04 gram, 1 timbangan digital, tiga unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp410.000," paparnya.
Baca juga: Buronan bandar sabu terbesar di Pulau Sumbawa ditangkap
Dalam interogasi awal, F mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang disimpan untuk konsumsi pribadi.
"Sebagai pengguna aktif, F juga diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan setempat. Sementara itu, GR yang merupakan menantu F diketahui berperan dalam membantu menyembunyikan barang bukti," pintanya.
"Kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan intensif akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terkait dengan aktivitas terduga pelaku.
Baca juga: Ribuan warga di Dompu turun ke jalan nyatakan perang lawan narkoba
Terpisah, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga," ujarnya.
"Melalui langkah tegas ini, Polres Dompu mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Pecatan Polisi dan istrinya di Dompu jadi bandar sabu