Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menghapus sistem seleksi terbuka atau beauty contest dalam memilih pejabat sebagai gantinya pengembangan serta promosi jabatan ASN akan sepenuhnya berbasis manajemen talenta.

Kepala Dinas Kominfotik yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik di Mataram, Selasa, mengatakan sebagai tahap transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan terakhir kali untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II yang saat ini masih kosong.

Adapun jabatan-jabatan dimaksud meliputi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dengan klasifikasi Eselon II.a. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Eselon II.a. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Eselon II.a. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eselon II.a. Kepala Dinas Kebudayaan, Eselon II.a.

Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eselon II.a. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Eselon II.a. Jabatan struktural pada RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yakni Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan pada RSUD, Eselon II.b. Wakil Direktur Umum dan Operasional pada RSUD, Eselon II.b. Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian pada RSUD, Eselon II.b. Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD, Eselon II.b.

Baca juga: Ketika kursi birokrasi bergeser

Kemudian pada Sekretariat Daerah, jabatan yang dimaksud, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Eselon II.b. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Eselon II.b.

"Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini tengah dalam tahap persiapan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses ini insyaallah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal-Dinda," ujarnya.

Ahsanul Khalik menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat gubernur dan wakil gubernur, dalam menegakkan sistem merit.

"Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh manajemen talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi," tegasnya.

Melalui manajemen talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier. ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip "the right person in the right place, at the right time".

"Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tegas Aka sapaan karib Kadis Kominfotik NTB ini.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Demosi dan ujian birokrasi NTB

Aka mengingatkan ASN di lingkungan Pemprov NTB, harus arif bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.

"Manajemen talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Gubernur NTB akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi (turun jabatan) pada mutasi pada Jumat (9/1), untuk bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat.

"Dengan kebijakan ini, Pemprov NTB menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu," katanya.

Baca juga: Gubernur Iqbal demosi lima Kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya
Baca juga: Gubernur Iqbal mutasi 21 kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026