Tajuk ANTARA NTB - Demosi dan ujian birokrasi NTB

id Tajuk ANTARA NTB,Demosi ,ujian birokrasi ,NTB,kepala OPD,gubernur NTB Oleh Abdul Hakim

Tajuk ANTARA NTB - Demosi dan ujian birokrasi NTB

Ilustrasi foto demosi di Pemprov NTB (ANTARA/HO-AI)

Mataram (ANTARA) - Demosi lima kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada awal Januari 2026 menandai babak penting dalam penataan birokrasi daerah.

Kebijakan ini tidak berdiri sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian mutasi dan restrukturisasi organisasi yang lebih luas, seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola baru. Dalam konteks itu, demosi menjadi simbol sekaligus instrumen untuk menguji arah reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

Dalam kerangka administrasi publik, demosi bukanlah sekadar hukuman personal. Ia merupakan bentuk koreksi atas kinerja yang dinilai tidak selaras dengan target, terutama pada program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Evaluasi kinerja selama sekitar 10 bulan terakhir dijadikan dasar penilaian, dengan sorotan pada keterlambatan pelaksanaan program dan rendahnya dampak pelayanan. Pesan yang hendak disampaikan jelas, jabatan struktural adalah amanah yang harus dibuktikan melalui hasil, bukan sekadar posisi.

Namun, kebijakan ini juga berlangsung bersamaan dengan perubahan struktur organisasi. Penggabungan dan penghapusan sejumlah OPD menciptakan situasi di mana batas antara evaluasi kinerja dan penyesuaian struktural menjadi saling beririsan.

Secara normatif, penataan ini sah dan telah melalui prosedur yang ditetapkan. Akan tetapi, dalam praktiknya, ia menuntut kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesan bahwa demosi semata-mata menjadi efek samping dari perampingan organisasi, bukan hasil penilaian yang objektif.

Persoalan lain yang muncul adalah dimensi keadilan aparatur. Sebagian pejabat yang terdampak berada pada rentang usia mendekati masa pensiun. Dalam kondisi demikian, demosi berpotensi menimbulkan ketidakpastian karier yang tidak sederhana.

Reformasi birokrasi memang menuntut efisiensi dan kedisiplinan, tetapi ia juga dituntut menjaga aspek kemanusiaan dalam tata kelola aparatur sipil negara. Birokrasi bukan hanya kumpulan struktur, melainkan ekosistem kerja yang diisi individu dengan rekam jejak pengabdian panjang.

Pemerintah daerah menawarkan mekanisme evaluasi berkala, pakta integritas, serta peluang bagi pejabat yang didemosi untuk kembali mengikuti seleksi jabatan eselon II jika kinerja membaik.

Skema ini menunjukkan bahwa demosi tidak dimaksudkan sebagai vonis permanen, melainkan bagian dari proses pembinaan. Namun, keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan.

Evaluasi harus berbasis indikator yang jelas, terukur, dan relevan dengan pelayanan publik, agar kebijakan tidak dibaca sebagai subjektif meski secara administratif telah mendapat legitimasi.

Dari sudut pandang publik, yang terpenting bukanlah siapa yang turun atau naik jabatan, melainkan dampak nyata dari penataan tersebut. Reformasi birokrasi akan kehilangan maknanya jika tidak berujung pada perbaikan layanan, percepatan program, dan kepastian manfaat bagi masyarakat.

Mutasi dan demosi harus diterjemahkan menjadi perubahan ritme kerja pemerintahan, bukan sekadar rotasi nama dalam struktur organisasi.

Ke depan, penataan birokrasi di NTB memerlukan penguatan pada tiga aspek utama. Pertama, transparansi kriteria kinerja agar publik memahami bahwa evaluasi dilakukan secara objektif dan berbasis capaian.

Kedua, manajemen transisi yang manusiawi, sehingga aparatur terdampak tetap diberi ruang berkontribusi sesuai kompetensinya. Ketiga, pengukuran dampak kebijakan, dengan memastikan setiap perubahan jabatan diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik.

Birokrasi adalah mesin pelayanan negara yang harus bekerja disiplin, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Demosi hanyalah alat, bukan tujuan.

Nilainya akan ditentukan oleh sejauh mana kebijakan ini mampu memperbaiki kinerja pemerintahan dan menjawab kebutuhan publik. Pada akhirnya, keberhasilan penataan birokrasi tidak diukur dari kerasnya keputusan, melainkan dari hasil yang dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - MXGP Samota berujung dua tersangka, Tata kelola NTB diuji
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mukena Lombok Barat dalam jerat tata kelola anggaran
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB menguji mesin birokrasi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Karapan Kerbau di persimpangan zaman
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Isyarat alam di NTB 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Pupuk bersubsidi di NTB pada titik uji
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB -Kapal pesiar di NTB dan ujian nilai tambah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ujian kemandirian PAD NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Narkoba di NTB yang tak kunjung padam
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata arah NTB menuju 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Cuaca tak berpola menguji NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Rinjani dan Tambora butuh jeda



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.