Mataram (ANTARA) - Pembangunan Sirkuit MXGP di kawasan Samota, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedari awal diposisikan sebagai simbol lompatan pembangunan daerah. Proyek ini diharapkan menjadi pengungkit ekonomi lokal, memperluas promosi pariwisata, dan menegaskan posisi NTB dalam kalender olahraga dunia.
Namun penetapan dua tersangka kasus korupsi pengadaan lahan oleh Kejaksaan Tinggi NTB justru menyingkap sisi lain dari proyek prestisius tersebut, yakni rapuhnya tata kelola ketika ambisi pembangunan tidak diimbangi pengawasan yang memadai.
Kerugian negara sebesar Rp6,7 miliar dalam pengadaan lahan MXGP Samota bukan sekadar persoalan nominal. Angka itu mencerminkan kegagalan sistem dalam melindungi aset publik, sekaligus menandai bahwa proyek strategis pun rentan diselewengkan jika integritas dan akuntabilitas diabaikan.
Kasus ini penting dibaca sebagai peringatan kebijakan, bukan semata peristiwa hukum.
Pengadaan lahan seluas 70 hektare pada periode 2022–2023 dengan nilai transaksi Rp52 miliar seharusnya menjadi tahapan paling krusial dan paling ketat.
Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya selisih signifikan antara dua hasil appraisal, dari Rp44,8 miliar menjadi Rp52 miliar.
Selisih inilah yang kemudian dinilai sebagai kerugian negara. Fakta tersebut mengindikasikan bahwa masalah utama terletak pada proses penilaian harga, jantung dari pengadaan lahan itu sendiri.
Appraisal tanah semestinya menjadi instrumen objektif yang menjamin kewajaran nilai. Namun dalam praktik, penilaian sering diperlakukan sebagai formalitas administratif.
Ketika independensi appraisal tidak dijaga dan mekanisme verifikasi silang absen, ruang manipulasi terbuka lebar. Korupsi pun hadir bukan dalam bentuk proyek fiktif atau dokumen palsu, melainkan melalui angka-angka yang tampak sah, rapi, dan sulit dideteksi sejak awal.
Keterlibatan pejabat dengan kewenangan teknis dan pihak swasta sebagai penilai memperlihatkan pertemuan kepentingan di ruang abu-abu.
Negara dirugikan bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena aturan dijalankan tanpa integritas. Pola ini menegaskan bahwa korupsi pengadaan sering kali bersifat sistemik, bukan insidental.
Penanganan perkara ini juga menandai babak baru penegakan hukum dengan penerapan ketentuan dalam KUHP baru. Pergeseran rezim hukum pidana membawa harapan akan kerangka pemidanaan yang lebih jelas dan terukur.
Namun publik menuntut lebih dari sekadar penetapan pasal. Transparansi perhitungan kerugian, kejelasan peran masing-masing pihak, serta konsistensi penegakan hukum menjadi kunci agar keadilan tidak dipersepsikan selektif.
Di sisi lain, penegakan hukum harus tetap menjaga keseimbangan. Aparatur negara tidak boleh terjebak dalam ketakutan berlebihan yang justru menghambat pelaksanaan program publik.
Garis pemisah antara diskresi kebijakan yang sah dan perbuatan melawan hukum harus ditegaskan melalui sistem, bukan dibiarkan kabur hingga menimbulkan kriminalisasi kebijakan.
Kasus MXGP Samota memberikan sejumlah pelajaran kebijakan penting. Pengadaan lahan untuk proyek strategis harus diperlakukan sebagai area berisiko tinggi dengan pengawasan berlapis.
Sistem appraisal perlu diperkuat melalui pembanding independen dan basis data nilai tanah yang mutakhir. Pengawasan internal harus bergeser ke tahap perencanaan, bukan sekadar hadir di akhir untuk menghitung kerugian.
Integritas sumber daya manusia juga menjadi faktor penentu. Aturan yang baik akan runtuh jika dijalankan dalam budaya permisif terhadap praktik keliru.
Pendidikan etika jabatan, pengelolaan konflik kepentingan, dan perlindungan bagi aparatur yang menolak intervensi perlu menjadi bagian dari kebijakan antikorupsi.
Samota memiliki nilai simbolik yang kuat sebagai representasi potensi alam dan masa depan NTB. Karena itu, pengelolaannya menuntut standar moral yang sama tingginya.
Penetapan dua tersangka oleh Kejati NTB seharusnya menjadi momentum pembenahan sistem, bukan sekadar akhir proses hukum. Pembangunan hanya akan bermakna jika dijalankan dengan kejujuran.
Tanpa itu, proyek sebesar apa pun berisiko berubah dari kebanggaan daerah menjadi peringatan keras tentang rapuhnya tata kelola.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mukena Lombok Barat dalam jerat tata kelola anggaran
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB menguji mesin birokrasi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Karapan Kerbau di persimpangan zaman
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Isyarat alam di NTB 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Pupuk bersubsidi di NTB pada titik uji
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB -Kapal pesiar di NTB dan ujian nilai tambah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ujian kemandirian PAD NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Narkoba di NTB yang tak kunjung padam
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menata arah NTB menuju 2026
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Cuaca tak berpola menguji NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Rinjani dan Tambora butuh jeda
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Menakar siaga bencana NTB di musim libur
COPYRIGHT © ANTARA 2026