
Tajuk ANTARA NTB - Menakar arah keterbukaan informasi NTB

Mataram (ANTARA) - Penetapan lima komisioner Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2029 menutup satu fase panjang seleksi yang menyita perhatian publik.
Proses ini tidak sekadar mengisi kursi lembaga negara, tetapi menguji keseriusan daerah dalam menjaga hak dasar warga atas informasi.
Di tengah tuntutan transparansi yang kian menguat, keputusan tentang siapa yang dipercaya mengawal keterbukaan informasi layak dibaca sebagai penanda arah kebijakan publik lima tahun ke depan.
Komisi Informasi bukan lembaga simbolik. Ia berfungsi sebagai wasit sengketa informasi, penjaga pintu transparansi, sekaligus pengingat agar birokrasi tidak kembali nyaman dalam budaya tertutup.
Karena itu, hasil seleksi komisioner yang melalui tahapan administrasi, tes potensi, psikotes, wawancara, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD memikul ekspektasi besar.
Apalagi, proses tersebut sempat diwarnai keberatan peserta, laporan ke Ombudsman, hingga gugatan ke PTUN. Dinamika itu memunculkan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana seleksi ini benar-benar menjamin integritas dan legitimasi.
Dari 158 pendaftar, hanya 80 yang lolos administrasi. Angka ini mencerminkan dua hal sekaligus. Kesadaran publik terhadap pentingnya KI meningkat, tetapi kompetisi yang ketat juga membuka ruang gesekan. Secara normatif, tahapan seleksi telah disusun berlapis dan selaras dengan prinsip meritokrasi.
Namun, dalam praktik, kepercayaan publik menjadi tantangan utama. Persepsi ketertutupan baik terkait administrasi maupun hasil penilaian menjadi paradoks bagi lembaga yang justru bertugas menegakkan keterbukaan.
DPRD NTB memilih pendekatan musyawarah mufakat, bukan voting, dalam menetapkan lima komisioner. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas dan menghindari dominasi kepentingan sempit.
Dua komisioner petahana kembali terpilih untuk menjaga kesinambungan pengalaman kelembagaan, sementara tiga wajah baru diharapkan membawa perspektif segar.
Namun, komposisi personal semata tidak cukup. Tantangan sesungguhnya terletak pada kerja kolektif dan keberanian mengambil posisi.
Prestasi NTB dalam penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat nasional patut diapresiasi, tetapi tidak boleh meninabobokan. Sengketa informasi masih kerap terjadi, terutama terkait anggaran, perizinan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Di tingkat desa dan badan publik kecil, pemahaman tentang kewajiban membuka informasi masih lemah. Banyak permohonan informasi berhenti pada penolakan administratif atau jawaban normatif yang tidak menjawab substansi.
Di titik inilah peran KI menjadi krusial. KI tidak hanya memutus sengketa, tetapi membangun ekosistem keterbukaan. Lima komisioner baru dihadapkan pada lanskap yang berubah cepat. Digitalisasi membuat informasi melimpah, tetapi belum tentu mudah diakses.
Media sosial mempercepat arus kabar, sekaligus membuka ruang disinformasi. Keterbukaan informasi tidak lagi cukup dimaknai sebagai membuka dokumen, melainkan memastikan kualitas, akurasi, dan kemudahan akses bagi publik.
Ke depan, ada sejumlah agenda yang tak bisa ditawar. Transparansi internal KI harus diperkuat agar prosedur, putusan, dan layanan mudah diakses publik.
Literasi informasi perlu diperluas hingga tingkat desa untuk mencegah sengketa yang lahir dari ketidaktahuan. Pemanfaatan teknologi menjadi keniscayaan untuk mempercepat layanan dan memperkuat akuntabilitas.
Di atas semuanya, independensi harus dijaga agar KI tidak menjadi corong kekuasaan maupun terjebak pada aktivisme tanpa pijakan hukum.
Penetapan lima komisioner KI NTB seharusnya menjadi titik awal konsolidasi, bukan akhir perdebatan. Publik kini menunggu kerja nyata.
Apakah KI NTB lima tahun ke depan mampu menjadi penjaga hak informasi yang tegas dan mencerahkan, atau sekadar larut dalam rutinitas administratif.
Jawabannya akan ditentukan oleh keberanian menegakkan keterbukaan sebagai fondasi pelayanan publik dan demokrasi lokal.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Alarm BPK dan ujian tata kelola NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tragedi Sekotong dan retaknya nurani keluarga
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Surplus padi NTB dan tantangan menjaganya
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tempah Dedoro dan ujian keseriusan Kota Mataram kelola sampah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Samalas: Sejarah Dunia yang dibiarkan terlantar
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ruang digital NTB dan tantangan menjaga norma sosial
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Langit NTB dan ujian ketangguhan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kebon Kongok, ujian keseriusan pengelolaan sampah NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketika bukit dikeruk, banjir menagih Sekotong
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lobster NTB: Kaya benih, miskin nilai
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Hiu Paus: Titik uji konservasi NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Amahami dan Gili Gede, Reklamasi dan krisis tata kelola
Oleh Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
