
Tajuk ANTARA NTB - Alarm BPK dan ujian tata kelola NTB

Mataram (ANTARA) - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) menempatkan tata kelola pemerintahan daerah pada ruang uji yang nyata.
Dokumen audit ini tidak sekadar memuat angka dan tabel, tetapi memantulkan kondisi pengelolaan kebijakan publik apa adanya, tanpa lapisan retorika. Ia hadir di tengah transisi kepemimpinan daerah, ketika harapan publik terhadap pembenahan justru menguat.
Temuan BPK membentang lintas sektor, dari perbankan daerah, pertambangan, lingkungan hidup, hingga desain kebijakan ketahanan pangan.
Keragaman temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi NTB bukan kasus sporadis, melainkan pola tata kelola yang rapuh. Ketika masalah muncul di banyak sektor sekaligus, sulit untuk menyederhanakannya sebagai kesalahan teknis semata.
Sorotan paling keras tertuju pada transaksi tidak sah hampir Rp180 miliar di bank daerah plat merah . Angka ini bukan hanya signifikan secara nominal, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.
Insiden siber yang berlangsung sejak 2023 hingga 2025 membuka celah panjang dalam pengamanan sistem informasi serta penerapan prinsip kehati-hatian di bank milik daerah.
Namun, temuan BPK tidak berhenti di sektor perbankan. Di bidang pertambangan, audit menemukan puluhan izin bermasalah yang berada di kawasan pertanian pangan berkelanjutan, lahan sawah dilindungi, sempadan sungai, hingga aktivitas di luar wilayah konsesi.
Jaminan reklamasi pun tidak ditempatkan sesuai ketentuan, bahkan ada yang dicairkan tanpa persetujuan otoritas teknis. Dampaknya bukan hanya potensi kerugian keuangan, tetapi juga risiko lingkungan dan konflik tata ruang yang berjangka panjang.
Benang merah dari keseluruhan temuan itu adalah lemahnya pengawasan dalam pengambilan keputusan. Baik dalam penyaluran pembiayaan bank daerah maupun penerbitan izin usaha pertambangan, mekanisme kontrol kerap tertinggal di belakang laju kebijakan.
Akibatnya, risiko baru disadari ketika kerugian sudah membesar dan kepercayaan publik terlanjur tergerus.
Dalam konteks ini, pernyataan Inspektorat NTB yang siap melakukan audit jemput bola patut dicermati. Langkah tersebut dapat menjadi sinyal kesadaran bahwa pola pengawasan pasif tidak lagi memadai.
Namun, kesiapan itu juga menjadi ujian keberanian institusional. Temuan BPK mencakup periode lintas waktu dan lintas kepemimpinan, sehingga penyelesaiannya menuntut komitmen yang melampaui kepatuhan administratif.
Batas waktu 60 hari tindak lanjut rekomendasi BPK sering kali dimaknai sebatas penyusunan jawaban dan kelengkapan dokumen. Padahal, substansi perbaikan seharusnya menyentuh akar masalah.
Pada kasusdi bank daerah plat merah, misalnya, tindak lanjut idealnya mencakup perombakan budaya manajemen risiko, penguatan pengawasan internal, dan penataan ulang orientasi pembiayaan agar lebih berdampak bagi ekonomi masyarakat.
Hal serupa berlaku di sektor pertambangan. Penertiban izin tidak cukup dilakukan di atas kertas. Sinkronisasi tata ruang, perlindungan kawasan pangan, dan penegakan sanksi yang konsisten menjadi prasyarat agar audit tidak berubah menjadi ritual berulang.
Temuan BPK seharusnya dibaca sebagai alarm kebijakan. Ia memberi kesempatan bagi NTB untuk berbenah melalui pengawasan preventif, pengembalian orientasi tata kelola pada pelayanan publik, serta perluasan transparansi kepada masyarakat.
Pilihannya jelas, yakni menjadikan cermin ini sebagai sarana belajar dan berubah, atau sekadar melihat bayangan lalu berlalu.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tragedi Sekotong dan retaknya nurani keluarga
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Surplus padi NTB dan tantangan menjaganya
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Tempah Dedoro dan ujian keseriusan Kota Mataram kelola sampah
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Samalas: Sejarah Dunia yang dibiarkan terlantar
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ruang digital NTB dan tantangan menjaga norma sosial
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Langit NTB dan ujian ketangguhan
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Kebon Kongok, ujian keseriusan pengelolaan sampah NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ketika bukit dikeruk, banjir menagih Sekotong
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Lobster NTB: Kaya benih, miskin nilai
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Hiu Paus: Titik uji konservasi NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Amahami dan Gili Gede, Reklamasi dan krisis tata kelola
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Broken Strings dan sunyi perempuan di NTB
Oleh Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
