Gubernur Iqbal demosi lima Kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya

id NTB,Pemprov NTB,Kepala OPD NTB Diturunkan Jabatan,Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur Iqbal demosi lima Kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri mengucapkan selamat pada pejabat yang dilantik dalam mutasi yang digelar di Pendopo Gubernur NTB, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Sebanyak lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diturunkan dari jabatannya (demosi) dalam mutasi yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada Jumat.

Lima pejabat yang diturunkan jabatan dari eselon II ke eselon III ini, di antaranya Najamuddin Amy Kepala Biro Ekonomi menjadi Kepala Bidang Kelembagaan, Kerjasama Penjaminan Mutu dan Transformasi Pembelajaran di BPSMD NTB, Khairul Akbar dari Kepala Biro Adpim Setda menjadi Kepala Bidang Budidaya Sarana Prasarana Peternakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB.

Kemudian, Subhan Hasan dari Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB, dan Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti menjadi Kepala Bidang Deposit, Pengadaan, Pengelolaan dan Pelayanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan mutasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan teknis yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Prosesnya sudah jalan dan itu yang kita tunggu, sehingga agak lama sampai terjadi (mutasi) ini," kata Ahsanul Khalik pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB.

Baca juga: Gubernur Iqbal mutasi 21 kepala OPD Pemprov NTB, berikut daftarnya

Ia menjelaskan demosi sejumlah pejabat eselon II ke eselon III tersebut setelah melihat hasil evaluasi kinerja masing-masing kepala OPD selama 10 bulan terakhir. Terutama, yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat yang dinilai kurang.

"Ada hal yang paling mendasar sehingga dilakukan demosi, utamanya ada kaitannya dengan tugas yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena ketika kinerja-nya berkaitan langsung dengan masyarakat maka disana ada komitmen pelaksanaan kerja pada bidang tugasnya kemarin," ujarnya.

Ia mencontohkan pada program yang seharusnya masyarakat menerima pada bulan Juni atau Juli, namun sampai bulan September 2025 tidak dieksekusi, sehingga yang dirugikan karena keterlambatan tersebut adalah masyarakat.

Namun demikian, bagi mereka yang didemosi diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja-nya.

"Nanti setiap 3 bulan sekali, gubernur akan melakukan evaluasi kinerja. Ada pakta integritas yang akan ditandatangani, bahkan masih akan diberikan kesempatan 1 tahun berjalan. Kalau bisa membuktikan kinerjanya dengan baik, dia akan ada peluang untuk mengikuti seleksi eselon II pada jabatan berikutnya," terang Ahsanul Khalik.

Baca juga: DPRD sebut pemberhentian 11 kepala OPD kewenangan Gubernur NTB

Kendati demikian, menurut Ahsanul Khalik, syarat utama yang menjadi penilaian Gubernur NTB, yakni komitmen dan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat bisa dilaksanakan pada jabatan yang di emban, bukan pada kepentingan perorangan atau pun kelompok.

Diketahui total 29 pejabat yang dimutasi oleh Gubernur NTB, terdiri dari, 21 pejabat eselon II dan 8 orang pejabat eselon III. Dari 21 pejabat eselon II, lima orang di antaranya didemosi atau diturunkan jabatannya. menjadi eselon III.

Sebelumnya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan pelantikan ini merupakan hasil evaluasi kinerja selama lebih dari 10 bulan. Dikatakannya, penataan jabatan dilakukan, untuk memastikan birokrasi Pemprov NTB bekerja lebih efektif, profesional, dan selaras dengan visi pembangunan daerah serta visi pemerintah pusat.

"Saya tidak memiliki beban politik dengan siapapun. Penilaian dilakukan secara obyektif berdasarkan loyalitas terhadap visi kepemimpinan, komitmen, dan kinerja," katanya.

Baca juga: Menata ulang mesin birokrasi
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB menguji mesin birokrasi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.