Mataram (ANTARA) - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan.
"Jadi, melalui Ditres PPA-PPO Polda NTB ini, kami berkomitmen untuk memperluas ruang melalui upaya pencegahan dengan membangun kolaborasi bersama stakeholders terkait," kata Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati dalam keterangannya di Mataram, Selasa.
Selain pencegahan, lanjut dia, Ditres PPA-PPO Polda NTB sebagai salah satu direktorat baru yang diresmikan dalam skala nasional, juga berkomitmen dalam penanganan kasus, khususnya dalam hal memberikan perlindungan melalui pemenuhan hak serta upaya penegakan hukum yang inklusif.
Baca juga: NTB teguhkan komitmen ciptakan ruang Aman bagi perempuan dan anak
Sebagai gebrakan awal dalam pencegahan, Ditres PPA-PPO Polda NTB mulai menggiatkan kegiatan sosialisasi. Pada hari ini, kegiatan perdana dilaksanakan di Pondok Pesantren Haramain Putra, wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kombes Pujawati menerangkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus mengenalkan fungsi dan tugas dari Ditres PPA-PPO Polda NTB kepada masyarakat.
"Jadi, hari ini kami langsung 'action' dengan kampanye 'rise and speak' dan memperkenalkan Ditres PPA-PPO Polda NTB ini di Pondok Pesantren Haramain. Peserta yang hadir ikut serta kegiatan, sebanyak seribu orang dari perwakilan santri," ujarnya.
Baca juga: Kapolresta Mataram terima penghargaan penegakan hukum PPA
Kombes Pujawati dilantik dalam jabatan baru sebagai Dirres PPA-PPO Polda NTB pada Kamis (8/1). Pelantikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo itu bersamaan dengan pejabat lainnya yang berpangkat melati tiga di lingkup tugas Polda NTB.
Selain melantik pejabat baru, Kapolda NTB juga meresmikan berdirinya Ditres PPA-PPO Polda NTB yang kini berada di bawah komando Kombes Pujawati.
Polwan pertama yang mengemban tugas sebagai Dirres PPA-PPO Polda NTB ini dikenal punya banyak pengalaman dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang.
Pengalaman tersebut didapatkan Kombes Pujawati saat mengemban tugas sebagai Kepala Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reskrimum Polda NTB.