Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meneguhkan komitmen moral untuk mewujudkan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengakui belum banyak yang dilakukan sejauh ini, namun ia punya mimpi menjadikan NTB sebagai daerah yang aman serta nyaman bagi perempuan dan anak.
"Ini bukan sekadar janji politik, tetapi janji moril," ucapnya saat menggelar Peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Ibu Nasional Ke-97 dan HUT Ke-67 NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis.
Iqbal menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan capaian selama masa pemerintahannya yang baru berjalan sembilan bulan.
Ia memastikan agenda perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak akan menjadi mesin intervensi baru bagi pembangunan daerah.
"Perayaan ini mengingatkan kita semua untuk melakukan mainstreaming perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Mari bekerja bergandengan tangan untuk memastikan mereka merasa aman di NTB. Bagian dari kemakmuran adalah rasa aman itu sendiri,” kata Iqbal.
Baca juga: NTB sumbang angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia
Sebagai wujud komitmen total pemerintah daerah dilakukan penandatanganan Deklarasi NTB Makmur Mendunia Tanpa Kekerasan yang ditandatangani oleh Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, Ketua Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, perwakilan lembaga jejaring masyarakat sipil, dan Ketua Tim Penggerak PKK NTB.
Deklarasi tersebut sebagai penegasan cita-cita NTB Makmur Mendunia yang tidak hanya pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga rasa aman, penghormatan dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Ketua Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Raden Sukendar atau yang akrab disapa Kang Deden memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai memiliki respons berbeda dan lebih progresif dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
Baca juga: Mewujudkan nol eksploitasi anak di Lombok Tengah
Menurutnya, kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan mempertegas bahwa semua pihak memiliki andil dalam pengembalian ruang aman bagi perempuan dan anak.
"Penanganan kekerasan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau Komnas Perempuan, tetapi juga memerlukan keterlibatan penuh dari masyarakat," ujar Deden.
Berdasarkan data Dinas Sosial NTB dari tahun 2020 sampai 2024, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang tinggi serta didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan tercatat sebanyak 845 kasus pada 2020, kemudian meningkat menjadi 1.060 kasus pada 2021, naik menjadi 1.154 kasus pada 2022, turun ke angka 1.018 kasus pada 2023, dan kembali turun menjadi 976 kasus pada tahun 2024.
Baca juga: OPD NTB bentuk forum pencegahan dan penanganan kekerasan seksualBaca juga: Kasus kakak eksploitasi adik dalam bisnis prostitusi di Mataram dapat atensi Polda NTB
Baca juga: Gubernur NTB iqbal ungkap alasan peleburan DP3AKB ke Dinas Sosial
