Gubernur NTB iqbal ungkap alasan peleburan DP3AKB ke Dinas Sosial

id gubernur ntb,lalu muhamad iqbal,perlindungan anak,perlindungan perempuan,dinas sosial,bkkn, DP3AKB

Gubernur NTB iqbal ungkap alasan peleburan DP3AKB ke Dinas Sosial

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal. ANTARA/HO-Diskominfotik NTB

Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyatakan peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) ke Dinas Sosial bertujuan untuk mengarusutamakan isu anak dan perempuan dalam kebijakan pembangunan daerah.

"Kenapa digabungkan dengan Dinas Sosial? Karena proses perlindungan anak dan perlindungan perempuan tidak boleh selesai diidentifikasi, tidak boleh selesai melalui diskusi," ujarnya di Mataram, Jumat.

Iqbal menuturkan bahwa pemerintah daerah harus mengintervensi upaya perlindungan anak dan perempuan di Nusa Tenggara Barat. Otoritas yang memiliki perangkat untuk melakukan intervensi adalah Dinas Sosial.

Selama ini permasalahan anak dan perempuan seringkali hanya berhenti pada tahap diskusi dan identifikasi tanpa tindak lanjut konkret. Oleh karena itu, pendekatan yang yang lebih aplikatif melalui dinas yang memiliki instrumen pelaksana menjadi penting.

"Isu ini bukan isu yang bisa kita dekati secara sektoral, isu ini harus multi-sektoral. Itu justru yang ingin kami kembangkan di pemerintah provinsi," kata Iqbal.

Baca juga: Legislator nilai pola kerja Gubernur dan Wagub NTB terukur

Selain melebur DP3AKB ke Dinas Sosial, Pemerintah NTB juga melebur penanganan keluarga berencana ke dalam Dinas Kesehatan.

Gubernur Iqbal meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan organisasi kemasyarakatan dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) untuk menyusun data dan menyandingkan data lintas sektor agar menghasilkan kebijakan yang lebih tetap sasaran.

"Pendekatan tidak boleh sektoral, karena banyak permasalahan tidak selesai akibat pendekatan yang sangat sektoral. Padahal, banyak aspek yang terkait sektor lain," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Iqbal: RPJMD 2025-2029 peta jalan NTB makmur mendunia
Baca juga: DPRD terima Ranperda OPD di Pemprov NTB